JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda berhasil terverifikasi untuk klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah, simak informasi lengkapnya.
Pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 banyak dinantikan masyarakat yang akan segera diterima pada Agustus 2024 ini.
Jadi bansos ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) khusus komponen lansia dan penyandang disabilitas.
PKH 2024 menjadi salah satu program bansos yang diperpanjang penyalurannya tahun ini dan diterima oleh KPM dalam 4 tahap pencairan.
Nah kabar baiknya saat ini PKH telah masuk periode salur tahap 3 yakni diterima secara bertahap mulai Juli-September 2024.
Merujuk kepada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH akan mengikuti jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Nah di bulan Agustus 2024 ini sudah ada banyak KPM yang telah menerima pencairan saldo dana bansos PKH. Misalnya untuk wilayah Aceh sekarang sudah hampir merata menerima pencairan PKH 2024 tahap 3.
Meski begitu, batas waktu periode salur tahap 3 ini masih akan berlangsung hingga September mendatang. Masih ada banyak waktu bagi KPM yang belum menerima bansos untuk mendapat pencairan bulan September nanti.
Syarat Penerima Bansos PKH
Jadi tidak semua orang berhak untuk menerima pencairan saldo dana bansos PKH 2024. Mereka yang mendapatkan status keluarga penerima manfata (KPM) sudah memenuhi kriteria penerima bansos sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Setelah diverifikasi layak menjadi KPM, data NIK dan KTP Anda akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan segera menerima pencairan.
Cara Cek NIK dan KTP Penerima Bansos
Sekarang ini sudah ada platform khusus untuk pengecekan data NIK dan KTP penerima bansos. Silahkan ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Buka aplikasi browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah pencairan menggunakan alamat domisili.
- Isi nama lengkap atau bisa pakai NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Lengkapi dan beri tanda ceklis pada captcha di laman situs.
- Klik tombol CARI DATA untuk menemukan informasi KPM.
- Pastikan nama dan NIK KTP Anda menjadi KPM untuk mendapat pencairan bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.