Info Penting Penyaluran Bansos! NIK KTP yang Tidak Memenuhi 5 Syarat dari Kemensos Dihapus dari Penerima PKH Rp2.400.000

Jumat 23 Agu 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH. (kemensos)

Ilustrasi penerima bansos PKH. (kemensos)

Jika KPM sudah tidak memiliki komponen penerima dalam data kartu keluarga (KK), maka status penerima akan segera dihapus.

  • Ekonomi Meningkat

Tujuan dari pembagian bansos ini ialah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang masuk dalam kategori prasejahtera.

Apabila KPM seiring berjalan waktu, telah memiliki kemampuan ekonomi yang baik, Kemensos akan mencoret dari daftar penerima manfaat.

  • Menyalahi Komitmen Aturan PKH

Jika KPM tidak mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Kemensos, maka bantuannya akan dicabut.

Komitmen yang dimaksud ialah tidak menyekolahkan anak, tidak mengumpulkan data administrasi, tidak menjaga kesehatan ibu hamil, anak balita dan lain sebagainya.

  • Sudah Memiliki Penghasilan Diatas Ketentuan

Hal ini merupakan yang sering terjadi, dimana KPM yang sudah tidak layak mendapat bantuan menyembunyikan atau berpura-pura menjadi keluarga prasejahtera.

Oleh karena itu, Kemensos menerapkan verifikasi berlapis dan pemutakhiran data setiap bulannya.

  • Tidak Melaporkan Perubahan Komponen

Hal ini juga penting, sebab penyaluran bansos PKH ditentukan oleh komponen kategori. Jika KPM tidak memberikan data terbaru terkait perubahan penerima manfaat.

Jika KPM tidak merubah serta tidak melampirkan bukti perubahan komponen penerima, sistem DTKS secara otomatis akan mencoret status penerima manfaat.

Demikian informasi penting yang harus diketahui oleh KPM, agar tetap bisa mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update