JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam proses pendaftaran, calon peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen penting.
Salah satu dokumen yang harus dipenuhi adalah swafoto/selfie yang menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran CPNS 2024. Jika sampai salah upload Swafoto, maka Anda bisa saja gugur di seleksi awal administrasi.
Untuk memastikan swafoto memenuhi kriteria yang ditentukan, simak ketentuannya berikut ini.
Ketentuan Swafoto CPNS 2024
Tidak ada aturan khusus mengenai warna latar belakang swafoto. Peserta bebas memilih background yang sesuai, sehingga tidak harus berwarna merah atau biru.
Pastikan wajah terlihat jelas tanpa ada bagian yang terhalang. Hal ini penting agar panitia seleksi dapat mengindentifikasi Anda dengan mudah.
Swafoto harus diambil dalam format potrait dan close up. Ini berati wajah Anda harus memenuhi sebagian besar frame foto.
Saat melakukan swafoto, kenakan pakaian yang sopan untuk memberikan kesan profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Swafoto harus diunggah dalam format file jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
Adapun perbedaan swafoto dengan pasfoto. Banyak peserta yang masih bingung antara swafoto dan pasfoto ini.
Swafoto memiliki ketentuan background yang lebih fleksibel dibandingkan pasfoto yang umumnya harus berwarna merah atau biru.
Pada pasfoto, peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih, sedangkan swafoto hanya memerlukan pakaian yang sopan.
Untuk pasfoto yang juga menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran CPNS, ada ketentuan yang harus diperhatikan di antaranya sebagai berikut:
1. Latar belakang merah.
2. Harus memakai kemeja putih.
3. Ukuran foto 4 x 6 dengan ukuran file maksimal 200 Kb.
4. Format file berbentuk jpg atau jpeg.
5. Harus merupakan foto terbaru, minimal diambil dalam 3 bulan terakhir.
Lalu ada beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi untuk dipersiapkan dan diunggah saat melakukan pendaftaran CPNS 2024, yaitu:
1. Scan pasfoto, berlatar beakang merah, maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
2. Scan swafoto, maksimal 200 Kb dengan formati jpeg/jpg.
3. Scan ijazah dan Serdik/STR, maksimal 80 Kb dengan format pdf.
4. Scan transkrip nilai, maksimal 500 Kb dengan format pdf.
5. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2), maskimal 500 Kb dengan format pdf.
Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs SSCASN atau langsung kunjungi laman kementerian dan lembaga yang membuka lowongan CPNS 2024. Semoga sukses!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.