JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak panduan lengkap daftar Kartu Prakerja gelombang 72 dalam artikel ini, supaya NIK KTP kamu bisa mendapatkan saldo DANA gratis ke rekening.
Dengan mendaftarkan NIK KTP kamu ke program Kartu Prakerja gelombang 72 mendatang, rekening kamu berkesempatan untuk mendapatkan saldo hingga Rp700.000.
Ya, Saldo Rp700.000 gratis tersebut bisa kamu raih, jika NIK KTP kamu lolos dan sudah mengikuti semua kegiatan dalam Kartu Prakerja gelombang 72.
Untuk itu, bagi kamu yang mau rekeningnya dikirim saldo DANA secara gratis, berikut cara sekaligus syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 72.
1. Cara Daftar NIK E-KTP ke Kartu Prakerja Gelombang 72
DI bawah ini merupakan cara mendaftarkan NIK KTP ke Kartu Prakerja gelombang 72, agar bisa mendapatkan saldo DANA secara gratis.
- Buka laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id
- Daftar atau login akun Prakerja anda, dengan memasukkan email dan password.
- Lakukan verifikasi KTP dan KK anda lewat mengisi NIK E-KTP, nomor KK dan tanggal lahir.
- Unggah foto E-KTP anda untuk diverifikasi.
- Kamu juga harus memverifikasi diri dengan scan wajah.
- Isi minat, keterampilan serta alasan mengikuti Kartu Prakerja.
- Selanjutnya, verifikasi nomor telepon anda pada pilihan rekening yang tertera, untuk dikirim kode OTP.
- Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel dan klik Verifikasi.
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta dengan benar.
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang muncul lalu.
- Klik Lanjut ke Dashboard untuk kembali ke beranda.
- Selesai, kamu berhasil daftar Kartu Prakerja.
2. Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
Adapun, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu kamu ketahui sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72.
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Demikian panduan mengenai cara sekaligus syarat mendaftarkan NIK KTP ke Kartu Prakerja gelombang 72, supaya rekening kamu bisa mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah.
Dapatkan juga berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.