SELAMAT! NIK e-KTP Anda Terdaftar Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta, Cek Saldo Dana Sekarang!

Rabu 21 Agu 2024, 18:41 WIB
Selamat NIK e-KTP Anda resmi terdaftar bansos PKH Rp2,4 juta. (Edited by Shandra/Poskota)

Selamat NIK e-KTP Anda resmi terdaftar bansos PKH Rp2,4 juta. (Edited by Shandra/Poskota)

Orang tua juga harus memastikan balita mendapatkan imunisasi lengkap dan pemeriksaan kesehatan, serta anak harus terdaftar dan aktif bersekolah.

Penyandang Disabilitas Berat

Syarat penrima bansos selanjutnya untuk keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas berat berhak mendapatkan bantuan.

Lansia 70 Tahun ke Atas

Kemudian, lansia yang berusia 70 tahun ke atas dan tinggal bersama keluarga penerima PKH juga berhak atas bantuan ini.

Memiliki NIK e-KTP yang Valid

Terakhir, NIK e-KTP yang valid yang paling utama dari syarat wajib untuk bisa terdaftar sebagai penerima PKH.

Cara Cek Penerimaan Bansos PKH

Ingin tahu apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH? Begini cara mengeceknya:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat tempat tinggal Anda lengkap dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai NIK e-KTP Anda.
  4. Klik tombol "Cari Data," dan hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
  5. Proses Pencairan Bansos PKH

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima Bansos PKH, saldo dana bantuan akan disalurkan melalui rekening yang sudah terdaftar di bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Bantuan ini biasanya dicairkan secara bertahap selama setahun, dan Anda bisa mengambilnya di ATM atau melalui agen bank yang telah ditunjuk. 

Pastikan Anda terus memantau informasi dari Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan saldo dana Bansos PKH Rp2,4 juta.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update