Cek NIK Penerima Bansos PKH 2024 (Edited by Sherina/Poskota)

EKONOMI

Segera Cek NIK KTP Kamu Sekarang! Bansos PKH Cair Agustus 2024: Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Rabu 21 Agu 2024, 20:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada Agustus 2024, menandai pencairan untuk Tahap 4.

Bantuan sosial (bansos) PKH ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Setiap warga yang berhak menerima bansos ini harus memastikan bahwa nama dan NIK KTP mereka tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu kelompok penerima bansos PKH adalah lansia berusia di atas 60 tahun.

Melalui program PKH, lansia yang berusia 60 tahun ke atas berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun. Bantuan dengan jumlah yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas.

Pencairan dana bansos PKH untuk lansia pada alokasi Agustus 2024 merupakan bagian dari tahap 4, dengan penyaluran yang berlangsung mulai Juli hingga September 2024.

Bantuan ini diberikan secara bertahap kepada penerima yang telah terdaftar dalam DTKS.

Dana bansos PKH akan disalurkan melalui rekening ATM Himbara (BNI, BRI, BTN, BSI) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan melalui sistem di situs resmi Kementerian Sosial.

Langkah-langkah Mengecek Status NIK KTP Penerima Bansos PKH:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos 

Langkah pertama untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH pada Agustus 2024 adalah dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

2. Masukkan Data Diri dengan Teliti  

Setelah halaman situs terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi yang relevan dengan tempat tinggal Anda, seperti nama desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan KK Anda untuk memastikan hasil pencarian yang akurat.

3. Proses Pencarian Data 

Setelah memasukkan data diri dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.

Sistem akan memproses data Anda dan mencocokkannya dengan database penerima bansos PKH. Proses ini mungkin memakan waktu beberapa saat, tergantung pada kecepatan server dan jumlah data yang diproses.

4. Tinjau Hasil Pencarian 

Setelah pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul dalam hasil pencarian.

Jika nama Anda tidak muncul, periksa kembali informasi yang dimasukkan. Jika data sudah benar namun Anda tidak terdaftar, pertimbangkan untuk mendaftar atau memeriksa syarat dan ketentuan penerimaan bansos PKH.

Jika diperlukan, Anda dapat menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi atau bantuan lebih lanjut mengenai pendaftaran bansos PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosdana bansosDana Bantuan SosialBantuan sosialKemensos RI

Reporter

Administrator

Editor