Cek status Anda sebagai pemilik NIK KTP terpilih penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT di laman Cek Bansos. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Pemutakhiran DATA KPM Bansos PKH dan BPNT Kini Dilakukan Setiap Bulan, Cek Status Anda Pemilik NIK KTP Terpilih di cekbansos.kemensos.go.id

Rabu 21 Agu 2024, 21:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penting dilakukan pemerintah terhadap KPM pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kini, proses verifikasi Bansos PKH dan BPNT dilakukan oleh setiap pemerintah desa atau kelurahan. 

Proses tersebut dilakukan setiap bulan, khususnya untuk memastikan bahwa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tetap sesuai dengan kondisi terkini masyarakat yang ditetapkan pemerntah. 

Dengan begitu, daftar penerima bantuan sosial di setiap tahap penyalurannya dapat lebih tepat sasaran.

Tujuan Utama Pemutakhiran Data DTKS

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Rabu 21 Agustus 2024, pemutakhiran data DTKS bertujuan agar data yang ada selalu terbarui dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. 

Dalam konteks ini, pemerintah daerah kini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa penerima bantuan sosial yang tercatat di DTKS benar-benar layak. 

Jika terdapat individu atau keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, mereka harus dikeluarkan dari daftar penerima atau ditidaklayakan.

Selain itu, pemerintah daerah berperan secara aktif mengusulkan warga yang belum pernah menerima bansos, namun layak menerima bantuan. 

Dengan melakukan pemutakhiran dan verifikasi ini secara rutin dan aktif setiap bulan, keakuratan data penerima bantuan sosial dapat terjaga, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran dan mencapai masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan pemutakhiran dan verifikasi, pemerintah daerah memegang peran penting dalam memastikan keakuratan data DTKS. 

Jika data DTKS tidak diperbarui secara berkala, maka ada kemungkinan banyak penerima bantuan sosial yang sudah tidak layak masih tercatat dan terus menerima bantuan. 

Oleh karena itu, pemutakhiran data ini harus dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah agar penyaluran bantuan sosial berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan.

Bagaimana Peran Pendamping Sosial PKH dalam Verifikasi Data?

Pendamping sosial PKH juga berperan penting dalam proses ini.

Mereka memiliki tugas untuk melaporkan kepada desa atau kelurahan terkait mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH.

Informasi tersebut menjadi sangat penting, agar pemerintah daerah dapat mengambil tindakan yang tepat, seperti mengeluarkan nama-nama tersebut dari daftar penerima bantuan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan apakan Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Demikian informasi mengenai saldo dana Rp3 juta dari program pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, sesuai arahan Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaibansosBansos PKHProgram Keluarga HarapanpemerintahBantuan sosial

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor