Cara mencegah dan mengatasi akun Kartu Prakerja diblokir. (Foto: Pinterest)

TEKNO

Hati-hati Akun Kartu Prakerja Diblokir! Ini Cara Cegah dan Atasinya

Rabu 21 Agu 2024, 20:27 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Hati-hati akun Kartu Prakerja Anda diblokir! Ini cara mencegah dan mengatasinya. 

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 yang akan segera dilaksanakan, alangkah baiknya untuk mengetahui cara mencegah dan mengatasi akun program ini yang diblokir. 

Pemblokiran ini bisa saja kesalahan dari pesertanya atau dari sistem. Biasanya juga tanpa pemberitahuan apapun sebelumnya, ketika membuka akun, tiba-tiba sudah diblokir. 

Namun, bila akun Prakerja Anda diblokir, hal ini tidak akan bisa melanjutkan pelatihannya. Ada beberapa penyebab akunnya bisa dibekukan. 

Penyebab Akun Prakerja Diblokir  

Salah satu penyebab yang paling utama ketika akun seseorang diblokir adalah dikarenakan calon peserta tidak memenuhi syarat dengan baik dan benar. 

Mereka melanggar syarat tersebut sehingga secara otomatis sistem Prakerja akan memblokir akun tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan berlaku. 

Misal peserta masih terdaftar sebagai mahasiswa atau sekolah SMK. Maka dari itu, harus mengubah terlebih dulu statusnya ke instansi yang bersangkutan. 

Cara Cegah Akun Prakerja Diblokir 

Oleh karena itu, harus diperhatikan baik-baik syarat untuk mengikuti Prakerja. Benar-benar harus diperiksa sedetail-detailnya apakah sudah memenuhi atau belum. 

Peserta harus teliti saat melakukan pendaftaran. Terutama bagi para freshgraduate yang ingin mendaftar program ini. 

Pastikan bahwa sudah tidak terikat di instansi terkait sebelumnya. Jika masih terikat, hubungi instansi tersebut dan melakukan proses selanjutnya. 

Lalu, bagaimana jika tidak melakukan apapun dan memang sudah memenuhi syarat yang berlaku, tapi tetap saja terkena blacklist? Simak cara atasinya di sini. 

Cara Atasi Akun Prakerja Diblokir 

Teruntuk yang sudah memenuhi syarat tetapi masih diblacklist, maka harus menghubungi Customer Service (CS) Prakerja untuk membantu pengecekan. 

Bisa menghubungi ke nomor 08001503001. Cara lain bisa dilakukan juga dengan mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja. Berikut caranya. 

  1. Klik "Form Pengaduan", lalu melengkapi data diri yang diminta. 
  2. Mengupload lampiran foto e-KTP, foto KK, selfie dengan memegang e-KTP, dan selfie dengan memegang KK asli yang terdaftar. 
  3. Verifikasi reCAPTCHA. 
  4. Pilih "Kirim Pesan". 

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan dari pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang membutuhkan peningkatan kemampuan kerja atau kewirausahaan.

WNI yang ingin mendaftar diprioritaskan untuk para pencari kerja, pegawai yang ingin menambah skill, pegawai yang terkena PHK, dan pelaku usaha UMKM.

Saat sudah lolos, nanti akan diberikan insentif pembelian pelatihan sebesar Rp3.5 juta. Dana ini harus dibelikan pelatihan dan tidak bisa dicairkan untuk penggunaan pribadi.

Setelahnya, akan dapat insentif mencari kerja total Rp700 ribu. Rinciannya, insentif mencari kerja sebanyak Rp600 ribu dan bila mengisi survei sebanyak 2 kali, akan dapat Rp100 ribu.

DISCLAIMER: Uang yang bisa dicairkan hanyalah insentif mencari kerja saja, yakni sebesar Rp700.000 jika mengisi survei 2 kali. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, harus mendaftar dan diterima di program Kartu Prakerja.

Demikian mengenai cara mencegah dan mengatasi akun Kartu Prakerja diblokir. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kartu prakerjaakun kartu prakerja diblokirKartu Prakerja gelombang 72penyebab akun prakerja diblokircara cegah akun prakerja diblokircara atasi akun prakerja diblokir

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor