SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Insentif Prakerja Langsung Cair ke e-Wallet Anda, Simak Informasi Ini Agar Pencairan Tak Terhambat

Rabu 21 Agu 2024, 10:24 WIB
Klaim saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja ke e-wallet (edited by Wildan Apriadi)

Klaim saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja ke e-wallet (edited by Wildan Apriadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setiap peserta Program Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan berhak menerima insentif saldo DANA gratis sebesar Rp600.000.

Uang gratis tersebut dapat bertambah menjadi Rp700.000 saat Anda melakukan pengisian survei evaluasi Prakerja sebanyak dua kali yang masing-masingnya menghasilkan insentif sebesar Rp50.000

Insentif Prakerja sebesar Rp700.000 tersebut dapat diklaim ke rekening peserta, salah satunya melalui dompet elektronik DANA.

Insentif tersebut berada di luar saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang hanya dikhususkan untuk membeli pelatihan Prakerja dan tak bisa diuangkan.

Namun setiap peserta wajib tahu, sebelum bisa mengklaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000, pastikan Anda sudah menyelesaikan tahap pelatihan Prakerja hingga beres sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Anda harus menyelesaikan pelatihan pertama paling lambat tanggal 12 November dan memberikan rating dan review pelatihan paling lambat tanggal 3 Desember pada tahun anggaran berjalan. 

Jadi, pastikan Anda menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentif Prakerja Anda segera dicairkan.

Dengan kata lain, semakin cepat Anda menyelesaikan pelatihan, semakin cepat insentif saldo DANA gratis Rp700.000 bisa Anda klaim ke e-wallet Anda.

Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif. 

Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun Prakerja Anda dan pastikan rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung.

Namun, jika dalam waktu 5 hari kerja Anda masih belum menerima insentif saldo DANA gratis, silakan hubungi pihak Prakerja dengan membuat Surat Pengaduan.

Berita Terkait

News Update