JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait cara cek NISN dan NIK KTP penerima saldo dana bansos PIP 2024. Simak jadwal penyaluran dan besaran nominalnya di sini.
Peserta didik atau penerima saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) diharuskan untuk cek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara berkala.
Hal ini dimaksudkan agar penerima mengetahui status kelayakan menerima bansos PIP 2024 yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemdikbud.
PIP sebagai program bansos sebagai bentuk dukungan terhadap keuangan pendidikan untuk membantu peserta didik terkait pendidikan.
Siswa penerima tentunya berasal dari keluarga kurang mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Dapodik Kemdikbud.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan penyaluran dana bansos kepada penerima termin 2 melakukan aktivasi rekening SimPel terakkhir pada 30 Juni 2024 lalu.
Proses penyaluran dilakukan secara tiga tahap yang berlangsung dari awal hingga akhir tahun tepatnya Februari-Desember 2024.
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2024
Penyaluran dana PIP 2024 kepada siswa penerima dibagi secara tiga tahap yakni sebagai berikut:
1. Termin 1
PIP termin 1 disalurkan mulai dari Februari-April 2024. Dana PIP diberikan kepada semua siswa jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA/SMK.
2. Termin 2
Dana PIP termin 2 dialokasikan dari Mei-September 2024 kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, Usulan dari pemangku kepentigann dan siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.
3. Termin 3
Dana PIP termin 3 dialokasikan dari Oktober-Desember 2024 mendatang kepada semua siswa yang telah ditetapkan sebagai peenrima melalui Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan atau usulan pemangku kepentingan.
Cek Penerima PIP
Adapun cara mudah untuk mengetahui status penerima PIP 2024, sebagai berikut:
- Buka laman resmi SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id.
- Isi kolom 'Cari Penerima PIP' Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Dalam informasi yang ditampilkan, terdapat dua status penerima PIP 2024:
- SK Nominasi: Apabila status menampilkan SK nominasi, artinya siswa PIP harus aktivasi rekening SimPel terlebih dahulu.
- SK Pemberian: Apabila status telah menampilkan SK pemberian, maka dana bantuan
- segera cair dan menunggu jadwal pencairan.
Rincian Nominal PIP 2024
Ini dia rincian nominal PIP 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing
siswa, sebagai berikut:
- Siswa SD : Rp450.000 per tahun, kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil: Rp225.000.
- Siswa SMP : Rp750.000 per tahun, kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil: Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK : Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil: Rp500.000.
Demikian cara cek status penerima NIK KTP dan NISN siswa PIP 2024 dan besaran nominalnya di sini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI