Segera Tarik! Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 PIP Tahap 2 Cair Agustus 2024 Masuk Rekening Siswa, Cek Pakai NIK Penerima!

Rabu 21 Agu 2024, 07:35 WIB
Berikut cara cek NIK dan NISN dan jadwal pencairan PIP 2024.(Instagram/@sobatpip)

Berikut cara cek NIK dan NISN dan jadwal pencairan PIP 2024.(Instagram/@sobatpip)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pastikan Anda berhasil menarik saldo dana Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 periode pencairan Agustus 2024.

Program penyaluran bantuan ini berlaku bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tertulis sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) aktif.

Untuk mengetahui daftar siswa penerima dana PIP Kemdikbud 2024, bisa cek langsung secara online dan mandiri, dengan cara mudah di bawah ini.

Apa itu PIP?

Adalah program inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk perluasan akses pendidikan serta kesempatan belajar bagi siswa putus sekolah dalam masa wajib belajar 12 tahun dengan rentang usia 7 hingga 12 tahun.

Namun, tidak semua peserta didik aktif berhak menerima bantuan sosial PIP Kemdikbud, akan tetapi pemerintah telah menentukan kriteria siswa penerima plus besaran berdasarkan jenjang pendidikan.

Lantas siapa saja yang berhak menerima dana bansos PIP?

Adalah pelajar aktif yang berasal dari keluarga miskin hingga rentan miskin dan terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, yang terbukti mempunyai kendala finansial individu.

Sayarat Penerima PIP

Sebagai mana yang tertulis di laman resmi Kemdikbud atau SIPINTAR enterprise, sebagai acaun penerima bantuan, maka siswa penerima PIP 2024 tergolong atas beberapa syarat, antara lain:

  • Siswa pemegang kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa yang yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) serta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatimpiatu, Yatim/Piatu dari sekolah/panti asuhan/panti asuhan
  • Peserta didik yang terdampak bencana alam
  • Anak putus sekolah (Drop Out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Pelajar penyandang disabilitas, korban musibah, dari orang tua yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Prioritas Penerima PIP Tahap 2

Untuk masa pencairan PIP tahap kedua di bulan Agustus 2024, terbagi menjadi 3 golongan siswa penerima, antara lain:

  • Siswa penerima Surat Keputusan (SK) atas usulan Dinas Pendidikan
  • Pelajar pemegang SK atas usulan Pemangku Kepentingan
  • Siswa berdasarkan hasil aktivasi SK Nominasi 

Dilansir dari kanal Youtube di akun DIARY BANSOS mengatakan, bahwa pada tanggal 13 Agustus 2024, Puslapdik Kemdikbud telah memerintahkan pihak bank penyalur untuk melayani pencairan PIP bagi siswa yang telah sah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP bagi pemegang SK Nominasi maupun SK Pemberian.

Metode Pencairan PIP Kemdikbud 2024

Dari ketiga prioritas siswa penerima di atas, dipastikan melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di 3 bank penyalur yang sudah ditunjuk berdasarkan jenjang pendidikan siswa, yaitu:

  • Bank BRI sebagai induk bank penyalur, berlaku bagi siswa SD, SMP dan Sederajat
  • Bank BNI sebagai bank penyalur untuk peserta didik SMA, SMK dan Sederajat
  • Bank BSI untuk melayani seluruh siswa penerima yang berada di Aceh

Rincian Dana PIP 2024 

Reporter
Berita Terkait
News Update