JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia, masyarakat bisa dapat kesempatan memiliki saldo dana bansos dengan total hingga Rp3.000.000 dari subsidi PKH pemberian pemerintah.
Bantuan senilai Rp3.000.000 setahun itu diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori ibu hamil dan juga balita.
Sementara untuk kategori penerima lainnya akan mendapatkan nominal bantuan dengan jumlah yang berbeda pula.
Ada tujuh kategori penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), yakni ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, penyandang disabilitas.
Subsidi bantuan PKH itu akan disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun. Tahap pertama berlangsung dari Januari-Maret.
Kemudian, tahap kedua dilakukan pada April-Juni. Lalu, tahap ketiga dimulai pada Juli-September dan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Saat ini masih berlangsung pencairan bansos PKH tahap ketiga ke sejumlah KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) nya terdata di DTKS.
Sebagai informasi, untuk mendapatkan bansos PKH dari pemerintah, KPM harus mengusulkan sejumlah data diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nantinya, sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk melihat apakah Anda layak jadi penerima bansos PKH atau tidak.
Jika dinyatakan layak jadi penerima, maka Anda bisa dana bantuan dari pemerintah Indonesia yang disalurkan dalam dua cara.
Pertama, bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah terkoneksi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) sepet BNI, BRI, BSI, dan bank Mandiri.