JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda yang nomor HP dan NIK KTP nya terdaftar jadi penerima bansos PKH bisa dapat saldo dana bansos PKH Rp750.000 dari pemerintah Indonesia.
Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Umumnya, bansos ini dicairkan sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Tahap pencairan pertama dilakukan mulai Januari-Maret lalu dilanjutkan dengan tahap kedua pada April-Juni.
Selanjutnya, pencairan tahap tiga dilakukan pada Juli-September dan tahap keempat berlangsung dari Oktober-Desember.
Karena dibagikan secara bertahap, maka nominal bantuan yang dibagikan pun tidak sekaligus.
Misalnya, bantuan untuk ibu hamil dan balita yang nominalnya sebesar Rp3000.000 per tahun hanya akan dialokasikan sebesar Rp750.000 dalam setiap tahap pencairannya.
Setiap kategori penerima bansos akan mendapatkan penyaluran dana yang berbeda pula.
Untuk diketahui ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan disabilitas.
Masyarakat yang berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk ke dalam salah satu kategori di atas adalah mereka yang data dirinya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun, contoh data diri yang tercatat di DTKS, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Saat ini, bansos PKH tahap 3 periode Juli-September masih terus disalurkan oleh pemerintah ke sejumlah KPM.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) diketahui tengah mempersiapkan kembali penyaluran bansos PKH-BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024.
Merangkum informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pada Agustus ini bakal ada proses pengusulan data penerima untuk kedua bansos tersebut.
Bila tidak berubah, kemungkinan jadwal pengusulan data penerima akan berlangsung mulai 15 Agustus hingga 20 Agustus 2024.
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan data dirinya sebagai penerima bansos dapat meminta pendamping sosial atau operator desa sebagai perantara.
Diperkirakan pengalokasian bansos PKH-BPNT tahap ini akan dilakukan mulai akhir September hingga awal Oktober 2024.
Tak jauh berbeda dari pengalokasian bansos tahap sebelumnya. Pada tahap ini, dana bantuan juga akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS ini sudah terhubung dengan himpunan bank milik negara (Himbara) sepet BNI, BRI, BSI, dan bank Mandiri.
Selain melalui KKS bank Himbara, KPM juga bakal menerima pencairan dana lewat PT Pos Indonesia terdekat.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai jadwal penyaluran bansos PKH beserta dengan cara cek nama penerimanya.
Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.