JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda berkesempatan mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari subsidi Pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 bulan Agustus 2024.
Rekening KKS adalah kartu multifungsi yang dirancang oleh pemerintah untuk memudahkan proses pengecekan atau penyaluran berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.
Namun, Anda juga bisa memastikan saldo dana bansos senilai Rp600.000 telah masuk ke rekening KKS melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan dana bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024 sangatlah sederhana dan bisa dilakukan langsung melalui HP atau laptop.
Untuk saldo dana bansos sebesar Rp600.000 ini sendiri akan diberikan kepada lansia dan difabel dalam empat kali tahapan pencairan.
Jadi, pemerintah memberikan bantuan sosial dengan total sebesar Rp2.400.000 per tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori ini.
Sementara, program bantuan sosial ini disesuaikan dengan kriteria KPM yang ditetapkan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Setiap kategori penerima manfaat mendapatkan besaran dana bansos sesuai dengan kebutuhan spesifik KPM, mulai dari ibu hamil dan balita, hingga dan siswa yang sedang menempuh Pendidikan.
Bagi kategori ibu hamil dan balita, Pemerintah memberikan dana bansos sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 pertahapnya.
Ditambah, bantuan yang bervariasi antara Rp900.000 hingga Rp2.000.000 per tahun atau Rp225.000 sampai Rp500.000 bagi siswa yang duduk di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Cara Cek Status Bansos PKH
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024 melalui situs resmi Kemensos.
Langkah 1: Akses Situs Cek Bansos
Pertama, Anda perlu mengakses situs resmi Kemensos untuk pengecekan bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini dapat diakses melalui browser pada HP maupun laptop Anda.
Pastikan Anda menggunakan browser yang mendukung dan terkoneksi dengan internet yang stabil untuk menghindari kendala saat mengakses situs.
Langkah 2: Pilih Lokasi Tempat Tinggal
Setelah berhasil masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, langkah berikutnya adalah memilih lokasi tempat tinggal Anda.
Anda perlu mengisi informasi yang sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Pastikan data yang Anda pilih sudah benar dan sesuai dengan alamat tempat Anda terdaftar untuk meminimalisir kesalahan dalam pengecekan data.
Langkah 3: Masukkan Nama Sesuai KTP
Setelah memilih lokasi tempat tinggal, Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang ada di database Kemensos. Pastikan untuk menulis nama Anda dengan benar tanpa kesalahan ejaan.
Langkah 4: Isi Kode Captcha
Langkah selanjutnya adalah mengisi kode captcha yang ditampilkan pada layar. Kode captcha ini terdiri dari empat huruf yang harus Anda ketikkan ke dalam kotak yang tersedia.
Fungsi dari kode captcha ini adalah untuk memastikan bahwa Anda bukan robot atau program otomatis yang mencoba mengakses data.
Langkah 5: Klik Tombol ‘Cari Data’
Setelah semua informasi terisi dengan benar, Anda bisa langsung klik tombol ‘Cari Data’. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa detik.
Kemudian, sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan mencocokkannya dengan data yang ada di database Kemensos.
Setelah Anda mengklik cari data, akan muncul hasil pencarian yang menunjukkan status Anda sebagai penerima bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi terkait dengan nama Anda, usia, dan bantuan apa saja yang sudah ataupun akan diterima.
Namun, apabila data Anda tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’. Hal ini berarti Anda tidak tercatat sebagai penerima bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024 dari subsidi Pemerintah.