JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal polemik pencatutan data masyarakat sebagai salah satu pendukung pasangan calon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
"Ya jadi gini, ini pertama kami serahkan kepada KPU dan Bawaslu," kata Heru kepada wartawan, Senin, 19 Agustus 2024.
Heru memastikan bahwa tidak ada kebocoran data dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Dirinya mengaku tak mau banyak berkomentar soal itu, sebab itu ranah KPU dan Bawaslu.
"Di sini ada pak Kadis Pendidikan sekaligus pak Kadisdukcapil merangkap Plt pendidikan. Saya sudah kontak-kontakan dari 3 hari yang lalu, dari kami data itu fix tidak ada kebocoran Pemda DKI. Terkait dengan tadi saya tidak komentar itu urusan Bawaslu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dikeluhakan lantaran datanya dicatut sebagai data pemilih untuk pasangam calon independen Dharma Pongrekun-Kum Wardana Abyoto di Pilkada Jakarta 2024.
Kejadian viral di media sosial. Warga yang merasa datanya dicatut pun mengeluhkan hal tersebut.
Dharma-Kun Buka Suara
Pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana akhirnya buka suara soal pencatutan data milik warga sebagai pendukung keduanya di Pilkada Jakarta 2024.
"Dengan adanya informasi yg saya terima belum lama ini bahwa ada yang merasa tdk mendukung kami tapi mengapa dilibatkan dalam proses pencalonan kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," kata Dharma dalam video klarifikasi dikutip Senin, 19 Agustus 2024.
Dharma kemudian memutar penjelasan dari Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari saat konpers di KPU pada Sabtu 17 Agustus lalu mengenai banyaknya warga yang merasa tak pernah mendukung tetapi datanya dianggap mendukung Dharma-Kun.
"Semoga jawaban KPU yang baru kita terima semua ini bisa membantu menjadi jelas apa yang sebenarnya terjadi," tukasnya.
Dharma-Kun mengakui dalam proses pengumpulan data, keduanya sama sekali tidak terlibat. Dalam prosesnya diakui hal itu dilakukan oleh para relawan.
"Kami sebagai Cagub dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," tuturnya.
Karena itu, Dharma beranggapan jika ada warga yang merasa datanya dicatut sebagai pendukungnya, maka akan otomatis gugur dalam tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU DKI Jakarta.
"Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa KPU. Itu sebabnya buat yang memang bukan pendukung kami, akan tersaring dengan sendirinya," tukasnya.
Penjelasan KPU DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta buka suara soal data masyarakat yang dicatut pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengklaim jika kejadian tersebut merupakan kesalahan dari situs info pemilu milik KPU Pusat yang memuat data dari warga yang dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
"Jadi datanya itu tergabung ya, data verifikasi administrasi dengan verifikasi faktual, itu yang kami berikan tadi masukkan kepada KPU pusat bahwa ini sebenernya data sudah tidak memenuhi syarat," kata Dody kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Saat ditanya soal temuan yang menandakan KPU DKI Jakarta tidak melakukan verifikasi faktual usai polemik yang terjadi hingga viral, Dody menjelaskan terdapat beberapa tahapan verifikasi administrasi dan faktual.
"Gini, yang ada disitu kan, data itu ada yang lolos tahap verifikasi administrasi, lolos faktual berarti benar-benar mendukung. Ada yang lolos administrasi tapi gak lolos faktual berarti dia tidak mendukung sebenarnya," jelasnya.
Dody kemudian mencontohkan soal pencatutan data dari anak mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ia menyebut setelah diperbaiki, di situs tersebut kini data dari kedua anak Anies telah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pendukung Dharma-Kun.
"Kami sudah lakukan namanya verifikasi faktual untuk putranya Pak Anies dan statusnya tidak memenuhi syarat. Nah sehingga seharusnya sudah tidak muncul dalam info pemilu," ujarnya.
Dody memastikan sejauh ini Dharma-Kun masih dinyatakan memenuhi syarat untuk maju independen di Pilkada Jakarta dari jalur independen.
Hal itu karena KPU DKI berpegang pada hasil rapat pleno yang digelar Kamis, 15 Agustus 2024, kemarin, di mana mereka menyatakan 677.468 data dukungan dianggap memenuhi syarat.
"Kecuali nanti Bawaslu memberikan rekomendasi sejumlah data yang memang ternyata tidak memberikan dukungan dan itu disertai dengan bukti autentik tentu kami harus tidak lanjuti," pungkasnya. (Pandi)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.