Jika nama Anda sudah berhasil terpilih menjadi penerima manfaat, tinggal menunggu giliran pencairan yang akan dilakukan melalui Bank DKI.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan KJP Plus:
- Akses situs web resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
- Temukan dan klik menu 'Cek Status Penerima KJP'.
- Masukkan data identitas orang tua atau wali calon penerima KJP Plus secara lengkap dan benar.
- Pilih tahun penyaluran (2024) dan tahap yang ingin dicek.
- Klik tombol 'Cari' atau 'Cek' untuk melihat hasil pencarian. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan KJP Plus.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.