JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rekening BNI anda telah ditransfer saldo dana Rp600.000 oleh pemerintah dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Agustus 2024.
Pemerintah saat ini telah mentransfer saldo dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening Himbara berjenis BNI.
Dana Rp600.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Pada Agustus 2024 ini, pemerintah membagikan bantuan tahap ketiga dari empat tahapan yang ada.
Tahapan Pencairan Dana Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Pemerintah menyalurkan dana bantuan khusus tahap tiga hanya melalui Bank Himbara saja.
Dikutip dari akun Youtube Diary Bansos, pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia berstatus pembukaan rekening baru.
Artinya setiap KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia harus segera mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan dana pencairan.
Cara Daftar KKS Online
1. Sediakan Berkas
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).
2. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.
4. Masukkan Data
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Pribadi di Kolom yang Muncul
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
9. Proses Seleksi
Setelah pendaftaran, data yang Anda masukkan akan diseleksi untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) atau penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Proses seleksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa KKS diberikan kepada yang benar-benar berhak.
Setelah selesai, saldo dana Rp600.000 akan diberikan melalui Bank Himbara anda bagi yang sudah terdaftar.
Hingga kini penyaluran masih dilakukan oleh pemerintah kepada KPM pemiliki Rekening Himbara berjenis BNI.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 kepada KPM PKH kategori penyandang disabilitas berat dan lansia tahap tiga Agustus 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.