JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda masuk urutan pertama jadi penerima saldo DANA gratis dari subsidi Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT alokasi Agustus-Oktober 2024.
Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keenam, yang mencakup alokasi untuk bulan September dan Oktober 2024, akan segera dimulai.
Berdasarkan jadwal terkini, proses pencairan dijadwalkan berlangsung antara bulan September hingga Oktober 2024. Namun, perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa perubahan penting yang dapat mempengaruhi kelayakan penerima manfaat (KPM) untuk kedua jenis bantuan tersebut.
Berikut adalah kategori-kategori KPM yang mungkin tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan pada pencairan saldo dana bansos PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam:
1. KPM Tanpa Komponen PKH
Bagi keluarga yang sebelumnya memiliki komponen PKH, seperti anak sekolah, akan tetapi komponen tersebut sudah tidak ada lagi (misalnya anak telah lulus), bantuan saldo dana bansos PKH tahap kelima diketahui tidak akan cair.
2. KPM yang Telah Mengundurkan Diri
Jika penerima manfaat telah mengundurkan diri atau melakukan graduasi karena dianggap sudah mampu secara ekonomi, maka mereka tidak akan menerima bantuan pada periode ini.
3. Data Anomali
KPM yang memiliki data yang tidak valid atau anomali baik di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dompet elektronik, maupun di data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT.
4. Data Tidak Padan
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang NIK KTP, KK, dan data lain di DTKS-nya belum sesuai dengan data Dukcapil juga tidak akan menerima bantuan.
5. Verifikasi Tidak Lolos
KPM yang telah diverifikasi dan dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial dalam proses verifikasi juga tidak akan mendapatkan pencairan.
Di samping informasi terkait dengan pencairan PKH dan BPNT, berikut ini adalah lima jenis bantuan sosial dari pemerintah yang diperkirakan akan disalurkan pada bulan Agustus 2024:
-
PKH Tahap Keempat: Alokasi bulan Juli dan Agustus 2024 akan dicairkan kepada KPM melalui kartu KKS merah putih.
-
Bantuan Pangan Beras: Bantuan beras 10 kg akan terus disalurkan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat.
-
BLT MRP: Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 diprediksi akan dicairkan pada bulan Agustus.
-
BPNT Tahap Kelima: Bantuan ini akan mencakup alokasi bulan Juli dan Agustus, dengan jumlah Rp400.000.
-
Bantuan PIP Kemendikbud Ristek: Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa sekolah akan dilanjutkan dengan bantuan tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Agar tidak mengalami kesulitan saat pencairan bantuan sosial, setiap KPM PKH dan BPNT perlu memahami dengan seksama kriteria serta jadwal pencairan yang ada. Perbarui data Anda dan pastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Berikut Poskota rangkum dua cara memeriksa status penerimaan bantuan sosial dari pemerintah alokasi Agustus 2024 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Bansos Cair di Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
Cara Cek Bansos Cair di Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.