Cairkan dana bansos PKH Rp2.400.000 apabila NIK KTP Anda telah terdaftar sebagai KPM. (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

Daftarkan NIK KTP Anda sebagai Penerima Subsidi Dana Bansos PKH 2024, Cairkan Uang Rp2.400.000 Gratis dari Pemerintah, Cek Detailnya!

Minggu 18 Agu 2024, 13:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera daftarkan dokumen Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk mendapatkan subsidi dana bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan Anda banyak manfaat, misalnya subsidi dana sebesar Rp2.400.000 gratis dalam satu tahun penuh.

Uang tersebut akan sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) 70 tahun.

Beberapa kategori lain juga berhak menerima subsidi dana bansos PKH, di antaranya ibu hamil, anak usia dini, dan siswa sekolah (jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA).

Semua kategori akan mendapatkan bantuan apabila namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai KPM PKH.

Melalui program ini, KPM didorong untuk memanfaatkan layanan fasilitas yang telah disediakan di daerah masing-masing, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

PKH termasuk satu di antara bansos yang cair pada tahun 2024. Adapun pencairan tersebut terbagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun dengan rincian sebagai berikut.

Berapa Nominal Bantuan PKH 2024?

Jumlah besaran bansos PKH bervariasi beradasarkan kategori KPM-nya, baik itu per tahap maupun hitungan pertahun. Simak rinciannya di bawah ini.

Penyandang disabilitas: Menerima Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Lansia 70 tahun: Menerima Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Ibu hamil, masa nifas: Menerima Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap

Balita 0-6 tahun: Menerima Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap

Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap 

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Subsidi dana bansos PKH disalurkan oleh Kemensos RI selaku pelaksana program yang bekerja sama dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai lembaga bayar.

KPM dapat mengambil bansos PKH per tahapnya, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, BTN, ataupun BSI (tambahan bank untuk wilayah Aceh).

Berdasarkan update terbaru tentang penyaluran PKH, bagi KPM yang sebelumnya mencairkan uang melalui kantor Pos akan dialihkan ke rekening KKS.

Meski begitu, ketetapan baru tersebut masih dilakukan secrara bertahap dan belum diterapkan menyeluruh di setiap daerah.

Syarat Penerima PKH

Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri sebagai KPM bansos PKH, simak beberapa poin persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.

Apabila Anda sudah memenuhi kriteria atau syarat penerima PKH, maka selanjutnya bisa melakukan pendaftaran bansos. Pendaftaran bisa melalui dua cara:

Cek Bansos PKH Lewat HP

Setelah NIK KTP Anda terverifikasi sebagai penerima bansos PKH, silakan melakukan pengecekan dana yang telah masuk.

KPM dapat mengetahui status penerimaan bansos PKH melalui aplikasi atau laman resmi Cek Bansos menggunakan perangkat elektronik HP. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka browser HP dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  4. Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak, ulagi jika kode kurang jelas
  5. Klik tombol 'Cari Data'

Sistem Cek Bansos Kemensos akan memindai dan menampilkan hasil nama PM sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Disclaimer: Artikel ini hanya memberikan informasi seputar pendaftaran bansos PKH dan cara memeriksa penerimaan. Info selengkapnya bisa Anda hubungi pihak terkait di sesuai daerah KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKHsyarat penerima pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor