JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera daftarkan dokumen Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk mendapatkan subsidi dana bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan Anda banyak manfaat, misalnya subsidi dana sebesar Rp2.400.000 gratis dalam satu tahun penuh.
Uang tersebut akan sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) 70 tahun.
Beberapa kategori lain juga berhak menerima subsidi dana bansos PKH, di antaranya ibu hamil, anak usia dini, dan siswa sekolah (jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA).
Semua kategori akan mendapatkan bantuan apabila namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai KPM PKH.
Melalui program ini, KPM didorong untuk memanfaatkan layanan fasilitas yang telah disediakan di daerah masing-masing, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
PKH termasuk satu di antara bansos yang cair pada tahun 2024. Adapun pencairan tersebut terbagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun dengan rincian sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Berapa Nominal Bantuan PKH 2024?
Jumlah besaran bansos PKH bervariasi beradasarkan kategori KPM-nya, baik itu per tahap maupun hitungan pertahun. Simak rinciannya di bawah ini.
Penyandang disabilitas: Menerima Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Lansia 70 tahun: Menerima Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Ibu hamil, masa nifas: Menerima Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
Balita 0-6 tahun: Menerima Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Subsidi dana bansos PKH disalurkan oleh Kemensos RI selaku pelaksana program yang bekerja sama dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai lembaga bayar.
KPM dapat mengambil bansos PKH per tahapnya, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, BTN, ataupun BSI (tambahan bank untuk wilayah Aceh).
Berdasarkan update terbaru tentang penyaluran PKH, bagi KPM yang sebelumnya mencairkan uang melalui kantor Pos akan dialihkan ke rekening KKS.
Meski begitu, ketetapan baru tersebut masih dilakukan secrara bertahap dan belum diterapkan menyeluruh di setiap daerah.
Syarat Penerima PKH
Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri sebagai KPM bansos PKH, simak beberapa poin persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.
- WNI dibuktikan dengan KTP.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan dalam Data Kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Sudah terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos RI.
Apabila Anda sudah memenuhi kriteria atau syarat penerima PKH, maka selanjutnya bisa melakukan pendaftaran bansos. Pendaftaran bisa melalui dua cara:
- Daftar Online: Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Daftar Offline: Mengunjungi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
Cek Bansos PKH Lewat HP
Setelah NIK KTP Anda terverifikasi sebagai penerima bansos PKH, silakan melakukan pengecekan dana yang telah masuk.
KPM dapat mengetahui status penerimaan bansos PKH melalui aplikasi atau laman resmi Cek Bansos menggunakan perangkat elektronik HP. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka browser HP dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak, ulagi jika kode kurang jelas
- Klik tombol 'Cari Data'
Sistem Cek Bansos Kemensos akan memindai dan menampilkan hasil nama PM sesuai wilayah yang Anda inputkan.
Disclaimer: Artikel ini hanya memberikan informasi seputar pendaftaran bansos PKH dan cara memeriksa penerimaan. Info selengkapnya bisa Anda hubungi pihak terkait di sesuai daerah KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.