JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Agustus 2024 ini, bantuan sosial atau bansos BPNT akan kembali disalurkan oleh Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Proses penyaluran bansos BPNT akan dilakukan melalui rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM atau bisa juga dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.
Setiap penerima bansos BPNT akan menerima bantuan dengan besaran nominal Rp400.000 untuk pencairan dua bulan atau Rp600.000 ribu jika dirapel tiga bulan.
Program bansos BPNT ditujukan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dalam proses pencairannya, BPNT bisa jadi tidak akan disalurkan secara serentak di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek dan memantau saldo rekening KKS Anda.
Jika Anda merasa telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, pastikan 3 hal berikut ini:
1. Perbarui Data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Pastikan bahwa informasi mengenai keluarga Anda di DTKS akurat. Jika ada kesalahan, segera laporkan kepada pihak terkait untuk diperbaiki.
2. Cek Persyaratan Program
Setiap jenis bansos memiliki persyaratan khusus. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang ditetapkan untuk masing-masing program.
3. Pantau Informasi Resmi