POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program yang dibentuk pemerintah dengan tujuan untuk membantu berbagai kalangan kurang mampu.
Anda akan menjadi penerima bantuan BPNT jika masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS inilah yang menjadi acuan siapa saja yang berhak menjadi penerima BPNT.
Data di dalam DTKS didasarkan pada nama dan nomor NIK yang tertera pada E-KTP Anda. Jika data diri Anda tercantum dalam DTKS, maka berhak mendapatkan bantuan BPNT.
BPNT sendiri terus digulirkan selama 1 tahun ke berbagai wilayah yang memiliki warga kurang mampu.
Bantuan sosial tersebut didistribusikan melalui dua metode dan biasanya digabungkan dengan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun metode pencairan adalah melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, misalnya BNI, Bank Mandiri dan BRI. Sedangkan metode pencairan kedua yaitu lewat PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Agustus 2024
Kalau nama Anda ada dalam DTKS berarti statusnya adalah penerima manfaat dari BPNT sehingga akan memperoleh bantuan tersebut.
Pada Agustus 2024, ada cara untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT atau tidak. Pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi yang dimiliki pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Website resmi tersebut memberikan informasi yang lengkap mengenai status penyaluran bantuan dan jadwal pencairan BPNT.
Nah, dari pengalaman yang lalu, BPNT Agustus dijadwalkan cair dari tanggal 1 sampai tanggal terakhir bulan ini. Meski begitu, penting diketahui, tidak ada jadwal yang dikhususkan pemerintah dalam hal pencairan bantuan tersebut.
Cara Cek Penerima BPNT Agustus 2024
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data pribadi seperti nama dan alamat berdasarkan yang tertera dalam KTP.
3. Tuliskan provinsi dan desa berdasarkan KTP.
4. Pilih Cari Data, yang berfungsi untuk mencari data Anda apakah sebagai penerima atau bukan.
5. Jika yang muncul kemudian adalah '... Sudah Proses...' maka Anda tercatat sebagai penerima. Jika yang muncul adalah Tidak ada data, maka Anda bukan penerima BPNT.
Cara Daftar Penerima Bansos
Penerima bansos adalah mereka yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mendapatkan dana bansos, ada langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti.
Daftarnya bisa via online. Berikut informasinya:
1. Download Aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun dan masuk ke bagian halaman depan aplikasi
3. Klik daftar usulan
4. Klik tambah usulan
5. Pilih menu di bagian bantuan PKH
6. Isi data lengkap terkait diri Anda
7. Silakan validasi dan verifikasi data yang Anda masukkan.
8. Tunggu proses pengecekan oleh aplikasi.
Seperti telah disebutkan, tidak semua orang bisa mendapatkan bansos. Hanya orang tertentu yang memenuhi kriteria yang bisa memperoleh bantuan PKH.
Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos
Kalangan penerima bansos tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini menjadi sumber data para penerima manfat. Jika Anda tercatat dalam DTKS, maka dipastikan menerima bansos.
Berikut ini 3 cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.
1. Aplikasi Cek Bansos
- Download dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Bikin akun baru di aplikasi tersebut.
- Masuk ke menu cek status penerima bantuan sosial yang ada di dalam aplikasi tersebut.
2. Aplikasi SIKS NG
- SIKS NG adalah singkatan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
- Sistem SIKS NG ini dipegang oleh pihak desa atau kelurahan atau pendamping sosial.
- Silakan kontak pendamping sosial tersebut untuk mengecek apakah status Anda sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
3. Situs Resmi Cek Bansos
- Silakan akses ke situs resmi Cek Bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
- Tuliskan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
- Ketikkan huruf kode yang tercantum.
- Klik 'CARI DATA'.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.