JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Bantuan Sosial (Bansos) beras 10 Kg telah cair secara bertahap ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap 7 periode bulan Agustus 2024. Cek syarat penerimanya di sini.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras 10 kg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap 7 yang berlangsung pada Agustus 2024.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi saat ini. Bahkan, ada 22 juta KPM yang berhak menerimanya.
Program ini memang menjadi kabar bahagia bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, untuk saat ini, pencairan dilakukan ke wilayah Pekanbaru, Riau terlebih dahulu.
Jadi, bagi anda sebagai KPM belum menerima bantuan beras 10 Kg, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap dan pemerintah mengupayakan untuk tepat waktu.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Tidak semua warga bisa menerima bantuan beras ini. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 kg:
1. Terdaftar di DTKS: KPM harus terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
2. Tidak Menerima Bantuan Sejenis: KPM yang sudah menerima bantuan pangan lainnya tidak akan menerima Bansos Beras 10 kg.
3. Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Hanya KPM yang memiliki KKS yang berhak menerima bantuan ini.
4. Verifikasi dan Validasi Ulang: Penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan keakuratan data penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima Bansos Beras 10 kg tahap 7, dapat mengeceknya melalui beberapa cara berikut:
1. Website Resmi Kemensos: Kunjungi website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data diri untuk mengetahui status penerimaan.
2. Aplikasi Cek Bansos: Download aplikasi Cek Bansos di HP anda untuk memudahkan pengecekan status penerimaan.
3. Hubungi Kantor Desa/Kelurahan: KPM juga bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk meminta informasi terkait status penerimaan bansos.
Nah, jika anda merasa berhak menerima tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg, anda bisa segera laporkan ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pengecekan ulang data.
Jika anda belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera daftarkan diri anda melalui prosedur yang berlaku di daerah anda.
Bantuan beras ini sangat berarti bagi KPM, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu atau sulit untuk mendapatkan sesuatu.
Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan ini, kebutuhan pangan dasar masyarakat dapat terpenuhi, sehingga dapat mengurangi beban ekonomi yang dirasakan oleh banyak keluarga di Indonesia.
Pastikan anda memenuhi syarat dan segera cek status penerimaan anda untuk mendapatkan Bansos Beras 10 kg tahap 7 ini.
Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk menerima bantuan yang bisa meringankan beban hidup anda dan keluarga.
Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya, termasuk link DANA Kaget ini.
Berikut link channel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa bansos beras 10 Kg cair secara bertahap ke KPM untuk tahap 7 di bulan Agustus 2024 ini. Segera cek syarat penerimanya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil