NIK KTP Elektronik Milik Anda Terdata sebagai Penerima Bansos BPNT, Saldo Dana Bansos Rp600.000 Cair Lewat Rekening Baru KKS

Sabtu 17 Agu 2024, 13:20 WIB
Dana bansos BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Dana bansos BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek Nomor Induk Kependudukan Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT untuk mendapatkan saldo dana yang dicairkan melalui rekening baru KKS.

Bantuan Pangan Non Tunai alokasi 3 bulan Juli-September 2024 sudah pasti dialihkan ke rekening KKS bank Himbara setelah sebelumnya dijadwalkan melalui PT Pos Indonesia.

Melalui update di SIKS-NG, status penyaluran untuk bansos BPNT periode 3 bulan masih dalam tahap burekol atau pembukaan rekening kolektif.

Diketahui penyaluran bansos periode Juli-Agustus 2024 sedang berjalan dan sudah dimulai sejak 31 Juli 2024 lalu melalui rekening KKS.

Penyaluran periode Juli hingga September yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia akhirnya mendapatkan kepastian dialihkan ke KKS.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dibantu untuk pembukaan rekening kolektif atau burekol oleh pendamping sosial.

Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang baru saat ini sudah mulai dibagikan di beberapa daerah seperti Bogor, Aceh dan Sleman.

Rekening KKS ini diluncurkan oleh bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Untuk pengambilan kartu KKS, KPM wajib membawa berkas-berkas yang sudah ditetapkan pihak bank penyalur.

Berikut berkas yang harus dibawa:

1. Surat undangan burekol

2. Fotokopi KK

3. Fotokopi KTP

4. Mengisi formulir pembukaan rekening

KPM bisa melakukan pengecekkan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukannya terdata sebagai penerima BPNT.

Cara Cek Bansos

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi wilayah penerima manfaat dengan lengkap sesuai domisili

3. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa

4. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP

5. Masukkan kode captcha yang tertera

6. Klik "CARI DATA"

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update