JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP atas nama Anda telah masuk data penerima subsidi bansos BPNT 2024 yang bertotalkan Rp2.400.000, simak proses pencairannya berikut ini.
Periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda, lalu ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM, dan penerimaannya dilakukan melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, bantuan bisa diambil melalui Kantor Pos terdekat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Pencairan bansos BPNT dilakukan bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Umumnya, penyaluran ini dimulai melalui KKS sebelum dilanjutkan melalui Kantor Pos.
Jumlah Bantuan Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Jumlah dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut rinciannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
Jadi, total nominal yang diterima oleh KPM dalam setahun adalah Rp2.400.000
Proses Pencairan Dana Bansos 2024