JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan segera menerima saldo dana bansos Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga yang kemungkinan cair Agustus 2024 ini.
Dana bansos Rp750.000 tersebut akan diterima KPM dengan kategori ibu hamil atau nifas.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada KPM.
KPM ini merupakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang NIK KTP dan KK-nya sudah terdata dalam DTKS.
Bantuan ini bertujuan menurunkan angka kemiskinan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Program ini disalurkan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun. Yuk intip jadwal lengkap pencairan PKH 2024 di bawah ini!
- Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
- Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
- Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024.
Kriteria Penerima bansos PKH 2024
Kemensos menerapkan syarat dan ketentuan bagi calon penerima bansos PKH 2024, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Besaran Saldo Bansos PKH
Ada tujuh kategori penerima bantuan ini dengan nominal uang tunai yang akan diterima berbeda-beda. Yuk simak pointer di bawah ini!
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos
Bagi yang penasaran apakah NIK KTP dan nama Anda masuk dalam data penerima bansos ini, yuk cek melalui dua cara di bawah ini!
1. Via website Kemensos
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
- Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Via aplikasi
- Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tap 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.