Anda berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH).(Dok. Pasuruankab.go.id)

TEKNO

NIK KTP dan KK Anda Resmi Terdaftar! Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH Cair Bertahap, Lihat Rinciannya

Sabtu 17 Agu 2024, 21:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Jika NIK KTP dan KK Anda sudah resmi terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini akan menyalurkan total bantuan sebesar Rp2.400.000 secara bertahap dengan kategori yang sudah ditetapkan.

Dua kategori utama penerima yang akan menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun ini adalah lansia dan penyandang disabilitas berat. 

Selain dua kategori tersebut, Pemerintah juga berkomitmen untuk membatu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya dengan besaran dana yang bervariasi.

Setiap penerima akan mendapatkan saldo dana bansos dalam jumlah yang telah disepakati pada awal tahun, kemudian dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun. 

Jadi, setiap kategori KPM yang resmi terdaftar akan menerima bansos PKH dalam tiga bulan sekali pada tahun 2024.

Rincian Bansos PKH

Adapun rincian nominal bantuan PKH yang diberikan kepada berbagai golongan penerima pada setiap tahapannya di tahun 2024 ini.

1. Anak Berusia Dini atau Balita (Usia 0-6 Tahun)

Jumlah Bantuan: Rp3.000.000 per tahun.
Bantuan per Tahap: Rp750.000.

2. Ibu Hamil

Jumlah Bantuan: Rp3.000.000 per tahun.
Bantuan per Tahap: Rp750.000.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

Jumlah Bantuan: Rp900.000 per tahun.
Bantuan per Tahap: Rp225.000.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Jumlah Bantuan: Rp1.500.000 per tahun.
Bantuan per Tahap: Rp375.000.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Jumlah Bantuan: Rp2.000.000 per tahun.
Bantuan per Tahap: Rp500.000.

6. Lansia (Usia 70 Tahun ke Atas)

Jumlah Bantuan: Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan per Tahap: Rp600.000.

7. Penyandang Disabilitas Berat

Jumlah Bantuan: Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan per Tahap: Rp600.000.

Cara Daftar Bansos PKH

Bagi Anda yang belum terdaftar, berikut adalah langkah-langkah ang dapat diikuti untuk mendaftar Bansos PKH 2024 melalui aplikasi cek bansos.

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). 

Aplikasi ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan melakukan pendaftaran untuk berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.

2. Buat Akun

Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi dan buat akun dengan mengisi data yang dibutuhkan. Data yang perlu Anda masukkan meliputi nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.

Setelah akun Anda berhasil dibuat, masuk ke beranda aplikasi menggunakan email dan password yang telah didaftarkan. Anda akan melihat berbagai menu dan fitur yang tersedia di aplikasi.

3. Tekan Menu "Daftar Usulan"

Di bagian kanan atas halaman beranda, cari dan tekan menu "Daftar Usulan". Menu ini adalah tempat di mana Anda dapat mengajukan permohonan untuk berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.

4. Klik "Tambah Usulan"

Setelah masuk ke menu "Daftar Usulan", klik tombol "Tambah Usulan". Ini akan membuka formulir pendaftaran untuk Bansos PKH.

5. Isikan Data Diri

Isi formulir dengan data diri yang dipersyaratkan. Pastikan informasi yang Anda berikan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi. Pilih jenis Bansos PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda dari daftar opsi yang tersedia.

6. Tunggu Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah mengirimkan usulan, data Anda akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas terkait. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat dan data yang Anda berikan valid.

7. Selesai

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status pendaftaran Anda. Jika disetujui, bantuan PKH akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyaluran saldo dana bansos ini sediri dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kantor pos. 

Pastikan data Anda terdaftar dengan benar agar bisa menerima bansos PKH sesuai jadwal dan jumlah yang telah ditetapkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos PKHProgram Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansosdana bansosbansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor