NIK KTP Anda LOLOS Validasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Bantuan PKH, Tahap 3 Kini Cair di BRI, BNI, BSI dan Mandiri

Sabtu 17 Agu 2024, 23:42 WIB
NIK KTP Anda disahkan pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000. Selamat. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

NIK KTP Anda disahkan pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000. Selamat. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000. 

Anda akan menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pada periode penyaluran sebelumnya, dana bantuan PKH disalurkan melalui dua metode: melalui rekening KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. 

Kini, penyaluran saldo dana bansos tahap ke-3 akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara. Sebelumnya, distribusi bansos dilakukan melalui Kantor Pos.

Jika disalurkan melalui rekening KKS, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sesuai dengan bank KKS mereka, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan BSI khusus Provinsi Aceh.

Peralihan ke Kartu KKS ATM Merah Putih

Untuk alokasi bantuan sosial PKH, proses penyaluran akan kembali menggunakan kartu KKS ATM Merah Putih. 

Dalam perpindahan penyaluran tersebut, para penerima manfaat (KPM) akan menerima buku rekening dan kartu KKS baru. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berikut ini beberapa bank yang sudah mulai mendistribusikan kartu ATM Merah Putih kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

1. Bank BSI - Terpantau di Provinsi Aceh, di mana penerima manfaat melaporkan sudah menerima kartu ATM PKH baru meskipun uangnya belum cair.
2. Bank Mandiri - Terpantau di daerah Bogor dan Sleman.
3. Bank BRI - Baru-baru ini mengabarkan di Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, bahwa surat undangan pembuatan rekening telah dibagikan.

Sementara Bank BNI, belum terpantau memulai, namun juga diperkirakan akan segera menyusul dalam pembagian kartu KKS ATM Merah Putih.

Skema Penyaluran Bansos

Di bawah ini adalah periode penyaluran Bansos PKH dari pemerintah dengan skema 3 bulan sekali:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Sementara di bawah ini adalah skema pemberian bansos 2 bulan sekali:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober 
6. Tahap 6: November-Desember

Kategori Penerima

Dana sebesar Rp2.400.000 ini berhak diterima oleh KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.

Penting untuk dipahami, total dana Rp2.400.000 yang diterima hanyalah alokasi tahunan. 

Pada setiap tahap, bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia adalah sebesar Rp600 ribu.

Rincian Nominal Bansos PKH per Kategori

Bansos PKH juga diberikan kepada kategori lain selain kategori lansia dan penyandang disabilitas berat, yaitu balita, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

Di bawah ini adalah rincian bantuan PKH 2024 Tahap 3 yang diterima untuk setiap kategori:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia dengan Usia di Atas 70 Tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH

Masyarakat Indonesia mesti memahami, bahwa kriteria penerima PKH pemerintah telah menetapkan kriteria penerima PKH. KPM yang dinilai layak mendapat Bansos PKH 2024 harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Masuk dalam data kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Cek Status Penerima Bansos

Siapa saja dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri. Akses aplikasi Cek Bansos melalui website resmi Kemensos. Berikut adalah caranya:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan domisili penerima manfaat pada laman utama tersebut.
3. Masukkan atau ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan 4 karakter captcha pada kotak yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Status penerima yang dicari akan ditampilkan oleh sistem.

Apabila penerima yang dicari terdaftar, maka aplikasi cek bansos akan menampilkan keterangan “ya” pada status bantuan.

Itu dia informasi mengenai NIK KTP Anda yang lolos ditetapkan sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah lewat Bansos PKH. Semoga informasi ini bermanfaat.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya dapat diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini Kemensos, dan tidak dipublikasikan secara luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update