Data Diri dari NIK KTP Atas Nama Anda Menerima Total Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cair ke Rekening BNI BRI dan Mandiri, Cek di Sini

Sabtu 17 Agu 2024, 21:59 WIB
Saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 diterima NIK KTP atas nama Anda dari pemerintah subsidi PKH 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 diterima NIK KTP atas nama Anda dari pemerintah subsidi PKH 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Total saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 diterima data diri NIK KTP atas nama Anda dari pemerintah subsidi PKH 2024.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini Anda harus cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Bansos PKH dicairkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.

Bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024, dan sasarannya yaitu 10 juta KPM di seluruh Indonesia. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Dengan begitu, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali, Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap ke-1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap ke-2: April, Mei, Juni
  • Tahap ke-3: Juli, Agustus, September
  • Tahap ke-4: Oktober, November, Desember

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan, Apabila data Anda tidak terdaftar, maka Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu, Berikut adalah cara mendaftar bansos PKH secara online dan offline.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

Setiap penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diperlukan, seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.
  • Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, pilih menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman.
  • Klik "Tambah Usulan".
  • Isi data diri yang dibutuhkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi.
  • Selesai.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

  • Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
  • Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen tersebut.
  • Selanjutnya, akan dilakukan proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
  • Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada dinas sosial dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  • Dari bupati/wali kota, laporan akan diteruskan ke Menteri Sosial.
  • Jika memenuhi persyaratan, pendaftaran akan disetujui oleh Menteri Sosial.

Rincian Besaran Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

  • Ibu Hamil: Mendapat total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapat total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa mendapat total bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa mendapat total bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa mendapat total bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Penyandang Disabilitas: Mendapat total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua: Mendapat total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update