JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera daftarkan diri Anda apabila ingin menjadi bagian dari penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cek informasinya di sini.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Peduduk (KTP) untuk mendaftar bansos PKH 2024. Anda akan mendapatkan bantuan subsidi saldo dana dari pemerintah.
Bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), ada saldo dana bansos sebesar Rp600.000 yang diberikan untu tahap pencairan Juli, Agustus, dan September 2024.
Uang tersebut akan segera ditransfer dan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) kepada masyarakat kelompok rentan atau miskin.
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No.1 Tahun 2018 dan diselenggarakan oleh pemerintah sejak tahun 2007.
Selain menerima bantuan finansial, Keluarga Peneria Manfaat (KPM) bansos PKH didorong untuk menfaatkan fasilitas dari pemerintah seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial lainnya.
Pada Agustus 2024, penyaluran PKH telah masuk tahap 3. Anda yang belum jadi KPM bansos ini, bisa melakukan pendaftaran sesuai syarat penerima PKH yang berlaku.
Syarat Penerima PKH
Berikut ini syarat penerima PKH yang perlu Anda perhatikan sebelum mendaftarkan diri.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat.
- Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara, TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, ataupun Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Cara Daftar Bansos PKH
Apabila Anda memenuhi kriteria atau syarat penerima PKH, maka segera lakukan pendaftaran KPM secara online ataupun offline.
1. Cara Daftar PKH Online
- Instal aplikasi 'Cek Bansos' Kemensos di PlayStore atau AppStore
- Buat akun menggnakan alamat email dan isi menggunakan identitas KK, KTP
- Jika sukses mendaftar, masuk ke beranda aplikasi
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Klik pilihan 'Tambah Usulan'
- Isi data diri calon KPM dengan benar dan pilih jenis bansos PKH
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pemerintah
- Selesai
2. Daftar PKH Offline
- Bawa KTP dan KK ke kantor desa atau kelurahan setempat
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas
- Data calon penerima akan melalui proses musyawarah dan verifikasi
- Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diserahkan ke Bupati/Wali Kota
- Data kemudian akan diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)
- Apabila Anda memenuhi persyaratan, dokumen pengajuan akan disahkan oleh Kemensos RI
- Selesai
Besaran Bansos PKH
Ada tujuh kategori atau komponen penerima bansos PKH 2024 dengan nominal uang yang bervariasi. Berikut rinciannya.
- Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun