Selamat, Anda pemilik NIK KTP terdaftar, masuk sebagai penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT. (Canva/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

SELAMAT! NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah, Tapi Tak Kunjung Terima Bantuan Juli-Agustus 2024, Cek Penyebabnya di Sini

Jumat 16 Agu 2024, 22:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda masuk ke dalam data pemerintah sebagai penerima Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp2.400.000. 

Namun, hingga kini Anda pemilik NIK KTP terdaftar belum menerima bantuan alokasi Juli-Agustus 2024. Simak kemungkinan penyebabnya dalam artikel ini.

Sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui bahwa saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah tersebut merupakan alokasi tahunan untuk Bansos BPNT dan juga jatah setahun bagi komponen PKH untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia. 

Setiap bulan, Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT, menerima dana sebesar Rp200.000, yang apabila diberikan untuk alokasi Juli-Agustus akan menerima Rp400.000. 

Sementara komponen disabilitas berat serta lansia, juga akan menerima dana sebesar Rp400.000 di alokasi Juli-Agustus 2024 ini.

Tak hanya komponen disabilitas dan lansia, KPM PKH dari kategori lainnya pun, mulai dari anak usia dini, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, SMP dan SMA, juga mendapat dana yang jumlahnya telah ditetapkan pemerintah.

Nah, per 2024, sebagian besar KPM BPNT dan PKH telah menerima pencairan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk alokasi bulan Juli hingga Agustus. 

Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah KPM yang belum menerima bantuan mereka hingga saat ini, baik untuk BPNT atau pun PKH.

Faktor Penyebab Belum Menerima Dana Bansos

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, tertundanya pencairan saldo dana bansos ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu penyebab utamanya adalah ketidaklayakan KPM yang dinyatakan oleh pemerintah daerah. 

Beberapa alasan ketidaklayakan ini meliputi KPM yang telah meninggal dunia, dinyatakan sudah mampu atau sejahtera, serta yang tergolong sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan lainnya.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan PKH maupun BPNT melalui KKS, disarankan untuk mengecek status bansos mereka. 

Pengecekan dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG yang ada di desa atau dengan menghubungi pendamping sosial PKH masing-masing. 

Jika status pada SIKS-NG menunjukkan SP2D untuk periode salur Juli-Agustus sebagai "SI" (Standing Instructions), namun bantuan belum cair, kemungkinan besar pencairan akan dilakukan pada termin berikutnya. 

Sebaliknya, jika status pada SIKS-NG menunjukkan periode salur yang lebih lama atau keterangan tidak layak, maka dipastikan alokasi Juli-Agustus tidak akan cair.

Cara Daftar Bansos

Jika KPM merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos namun dinyatakan tidak layak, solusi yang tersedia adalah melakukan usul ulang.

Usul ulang dapat dilakukan melalui dua cara: pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara mandiri di Play Store dengan mendaftarkan akun di Pusdatin, yang kemudian memungkinkan pengusulan atau penyanggahan bantuan sosial. 

Cara kedua adalah melalui musyawarah desa atau kelurahan di tempat tinggal masing-masing, dimulai dari tingkat RT hingga ke tingkat desa untuk diputuskan apakah usulan layak dimasukkan dalam data DTKS.

Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Terkait dengan alokasi PKH dan BPNT untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024, yang sebelumnya dicairkan melalui pos, kini prosesnya beralih ke KKS. 

Proses ini terpantau melalui akun SIKS-NG para pendamping sosial, di mana keterangannya menunjukkan proses burekol (pembukaan rekening kolektif). 

Beberapa daerah telah memantau KPM menerima KKS dan buku rekening baru, namun bantuan masih belum cair.

Hal ini disebabkan oleh keterangan SP2D pada SIKS-NG yang masih kosong. Biasanya, ketika bantuan sosial cair, status SP2D pada SIKS-NG akan berubah menjadi "SI”.

Saat ini, status SP2D untuk periode Juli-September masih kosong, dan untuk PKH belum diperbarui, sehingga masih mengacu pada periode salur yang lama, yaitu April, Mei, Juni 2024.

KPM yang terkena peralihan dari pos ke KKS disarankan untuk bersabar, karena proses masih berlangsung. 

Setelah semua proses pembagian KKS dan buku rekening selesai, saldo bantuan PKH maupun BPNT akan segera tertop up ke KKS baru ketika status SP2D pada SIKS-NG berubah menjadi "SI."

Selain itu, KPM yang peralihannya dari pos ke KKS akan menerima bantuan untuk 3 bulan sekaligus (Juli-September), sehingga jumlah bantuan yang diterima akan lebih besar dibandingkan dengan KPM yang pencairannya untuk 2 bulan (Juli-Agustus). 

Untuk BPNT, KPM akan menerima Rp600.000 untuk 3 bulan, sedangkan untuk PKH, jumlah bantuan bervariasi tergantung pada kategori penerima, dengan tambahan komponen baru berupa korban pelanggaran HAM berat yang akan menerima sekitar Rp2.700.000.

Bagi KPM yang masih menunggu pencairan, diimbau untuk tetap berpikir positif dan berharap agar proses pencairan dapat segera diselesaikan.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaiSaldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisBantuan sosialProgram Keluarga Harapan

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor