JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apakah NIK KTP Anda masih termasuk menjadi penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024? Simak selengkapnya di sini.
Pencairan bansos BPNT tahap 4 ini dapat dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (Mandiri, BSI, BNI dan BRI).
Hingga saat ini pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan dana bantuan kepada para penerima yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penerima tentunya telah terdaftar di data acuan pemerintah yakni Data Terpadu Kesejhateraan Sosial (DTKS) yang berisikan daftar penerima penyaluran bansos.
Masyarakat yang telah masuk ke dalam DTKS telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan saluran dana bansos.
Tujuan dari BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari para KPM dan mensejahterakan masyarakat miskin di Indonesia.
BPNT periode salur Juli-Agustus 2024 dicairkan per dua bulan sekali dengan nominal dana bansos Rp200.000 per bulannya atau Rp400.000 per tahap.
Beberapa waktu lalu diinformasikan bahwa BPNT tahap 3 alokasi Juli-September 2024 resmi dialihkan yang sebelumnya dicairkan melalui Kantor Pos dialihkan ke rekening KKS.
Sehingga masyarakat saat ini tengah melakukan proses Burekol atau pembukaan rekening secara kolektif untuk mendapatkan buku rekening dan KKS.
Lantas, apakah NIK KTP Anda masih layak menjadi penerima atau KPM bansos BPNT Agustus 2024? Simak selengkapnya di sini.
Cek Penerima BPNT
Pemerintah selalu melakukan pembaruan DTKS guna menghindari penyaluran bansos salah sasaran. Disarankan bagi KPM untuk cek status NIK KTP nya apakah masih dinilai layak menjadi penerima bansos atau tidak.
Berikut cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2024:
- Masuk ke laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi jika masih menjadi penerima bansos seperti nama penerima, status, jadwal pencairan dan lainnnya.
Jika terdapat keterangan 'Tidak Layak' artinya Anda sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima dan tidak dapat mencairkan dana bansos.
Terdapat beberapa faktor seperti dinilai sudah mampu secara ekonomi atau tidak memenuhi syarat penerima lainnya.
Syarat Penerima BPNT 2024
Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT alokasi Juli-Agustus 2024, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Demikian cara cek penerima bansos BPNT tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 melalui rekening KKS di Bank Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI