JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) terbit lagi, ada 3 jenis yang bisa diklaim mulai Jumat 16 Agustus 2024, KPM bahkan bisa dapat bantuan tunai dobel.
Melansir YouTube Dunsanak Mreal, 3 bansos cair serentak yang akan dilakukan hingga akhir Agustus 2024 nanti.
Namun jika kuota bansos tersebut tidak memenuhi, maka proses pencairannya akan dilanjutkan pada September 2024.
Berikut ini adalah 3 bansos yang mulai cair pada hari ini, 16 Agustus 2024 setelah dikabarkan terbitnya jadwal pencairan.
1. Bansos Beras 10 kg
Bansos pertama yang masuk akan cair serentak pada Agustus 2024 adalah beras 10 kg, yang ditetapkan kembali untuk dilanjutkan pada 2024 untuk tiga tahap pencairan oleh pemerintah.
Tiga tahap penyaluran pencairan tersebut akan diproses langsung oleh pihak Kantor Pos Indonesia, atau langsung di balai desa maupun kelurahan setempat.
Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima surat undangan pencairan yang dibagikan. Di dalamnya terdapat tiga barcode yang bisa digunakan untuk 3 tahap pencairan.
Terpantau kabupaten Aceh Utara, Sibolga, Majalengka dan Semarang sudah ditetapkan jadwal pencairannya, yakni sampai dengan 16 Agustus 2024.
2. PIP
Bansos yang ikut cair serentak selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikhususkan untuk anak usia sekolah.
Kuota penerima bantuan ini sudah ditetapkan, yaitu sebanyak 18,6 juta siswa yang dimulai dari jenjang SD hingga SMA.
Nominal bantuan PIP yang diterima setiap siswa akan berbeda, karena ini mengacu pada jenjang pendidikan masing-masing. Rinciannya yakni:
- Siswa SD, SDLB dan Paket A dapat Rp450.000 per siswa
- Siswa SMP, SMPLB dan Paket B, dapat Rp750.000 per siswa
- Siswa SMA, SMALB, SMK dan Paket C, dapat Rp1.800.000 per siswa
3. Bansos PKH dan BPNT
Bansos ketiga adalah Program Keluarga Sejahtera (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Terpantau masih banyak KPM yang belum dapat mencairkan saldo dana bansos, khususnya KPM susulan.
Salah satu penyebab terlambatnya penyaluran bantuan ini adalah karena adanya data yang tidak sesuai antara data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Dukcapil.
Karena adanya data yang tidak sesuai itulah, maka harus diperbaiki dulu sehingga proses verifikasi dapat dilaksanakan dan bantuan dapat dicairkan.
Untuk memastikannya, Anda dapat mengeceknya di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
Itulah informasi terkait 3 bansos cair serentak mulai 16 Agustus 2024 bagi KPM di seluruh Indonesia agar dapat segera klaim saldo dana bansos.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.