Penting untuk diingat bahwa jika ingin menabung ke rekening, gunakanlah rekening berbeda selain rekening Bansos.
Sisa uang ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendatang atau dikumpulkan sedikit demi sedikit hingga cukup untuk modal usaha kecil-kecilan.
Bagaimana Nasib KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Berbeda dengan bantuan Tahap 4 alokasi Juli-Agustus yang sudah mulai cair secara merata, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 untuk alokasi Juli-September 2024 yang biasanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali, belum menunjukan adanya tanda pencairan.
Hal tersebut disebabkan karena penyaluran bansos dialihkan ke kartu KKS ATM Merah Putih, dari sebelumnya disalurkan melalui Kantor Pos.
Menurut informasi yang disampaikan kalan YouTube Diary Bansos Kamis 15 Agustus 2024, proses pencairan bantuan Tahap 3 peralihan ini memerlukan waktu yang cukup lama, karena harus dimulai dari awal, termasuk di antaranya proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Oleh karena itu, keluarga penerima manfaat yang biasanya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Nantinya, bagi penerima bantuan yang dialihkan ke KKS, akan dibukakan rekening baru dan diberikan kartu KKS baru.
Rekening KKS Baru Tak Langsung Terisi Saldo Bansos
Namun perlu diketahui, bahwa setelah kartu KKS baru diterima, bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 tidak akan langsung masuk.
KPM harus menunggu status di Sistem Informasi Keluarga Sejahtera (SIKS NG), sementara keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) saat ini masih kosong.
Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar, berpikiran positif, dan berdoa agar seluruh proses pembukaan rekening kolektif, pembagian buku rekening baru, dan pembagian kartu KKS baru berjalan lancar.
Itulah informasi mengenai pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 yang telah memasuki termin terakhir, berikut perkembangan peralihan penyaluran bantuan tahap 3 dari Kantor Pos ke rekening KKS Merah Putih. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.