JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah nama pemilik NIK KTP ini bakalan segera dapat saldo dana bansos PKH Rp750.000 dari pemerintah Indonesia. Catat jadwal pencairannya.
Pemerintah saat ini masih terus menyalurkan bansos PKH alokasi Juli-Agustus 2024 ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Kendati demikian, penyaluran bantuan sosial (bansos) ini untuk tahap selanjutnya dikabarkan akan segera dilakukan.
Para KPM yang sudah mengusulkan sejumlah data diri nya, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa bersiap menerima pencairannya.
Apabila data-data yang diajukan tersebut berhasil lolos proses verifikasi dan validasi, maka Anda bisa dapat subsidi bansos dari pemerintah.
Merangkum informasi dari saluran YouTube Gania Vlog, bansos PKH juga BPNT tahap selanjutnya akan segera dicairkan pada September hingga Oktober 2024.
Adapun, jadwal pengalokasian dana bantuannya mulai dari awal September hingga akhir Oktober 2024.
KPM bakal menerima bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan bank Himbara, seperti BNI, BSI, BRI, juga bank Mandiri.
Selain melalui KKS bank Himbara, KPM juga bakal menerima pencairan dana lewat PT Pos Indonesia terdekat.
Sebagai informasi, nominal bansos PKH yang diberikan kepada KPM berbeda-beda tergantung kategori penerimanya.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD-SMP-SMA.
Berikut ini informasi lengkap mengenai kategori penerima beserta nominal bantuan yang akan didapatkan.
Misalnya, bagi KPM dengan kategori lansia dan disabilitas yang mendapatkan bantuan Rp2.400.000 dalam setahun, maka tiap tahap pencairannya akan mendapatkan Rp600.000.
Sementara, bagi KPM yang ada di kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan Rp750.000 pada tahap ini dari total Rp3.000.000 jumlah bantuan yang diberikan dalam setahun.
Subsidi bantuan PKH ini disalurkan kepada masyarakat dalam empat tahap selama satu tahun.
Tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Melansir dari situs resmi kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia yang angkanya masih cukup tinggi.
Dengan adanya program ini diharapkan keluarga miskin di Indonesia bisa memiliki akses ke sejumlah pelayanan sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan perawatan.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai jadwal penyaluran bansos PKH beserta kriteria penerimanya.
Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.