JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masuk ke 7 golongan ini. Sebab, bisa mendapatkan saldo dana gratis dari bantuan pemerintah PKH (Program Keluarga Harapan).
Bansos PKH ini akan cair sepanjang bulan Agustus 2024. Namun, perlu diketahui untuk para KPM (Keluarga Penerima Manfaat), pencairan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap.
Untuk itu, simak berita ini selengkapnya mengenai Bansos PKH, jadwal pencairan, hingga golongan yang layak menerima bantuan PKH.
Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah bersyarat untuk keluarga miskin, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembentukan program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bantuan ini berfokus untuk balita, siswa SD, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.
Kapan Dana Bantuan PKH Cair?
Saat ini penyaluran Bansos PKH akan memasuki tahap ketiga, setelah rampung tahap kedua pada April, Mei, Juni 2024.
Tahap ketiga ini diperkirakan akan cair selama Juli, Agustus, dan September 2024.
Berikut jadwal pencairan dana Bansos PKH sesuai dengan tahapannya :
- Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Untuk penyaluran dana Bansos PKH, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos di seluruh Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Hal tersebut demi memudahkan penyaluran bantuan kepada masyarakat, sehingga tidak ada kendala jarak maupun lokasi.
Cara Cek Status Pencairan PKH 2024
Perlu diketahui, Bansos yang akan cair sepanjang bulan Agustus ini diberikan secara bertahap, tidak serentak. Maka dari itu, jadwal pencairan setiap daerah, setiap NIK dan KTP akan berbeda.
Untuk mengetahui status atau pengumuman pencarian Bansos PKH, para penerima manfaat bisa langsung cek masing-masing kartu rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank Himbara.
Atau para penerima manfaat bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini :
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah sesuai domisili, dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
- Klik tombol Cari Data.
Besaran Bantuan PKH 2024
Setiap penerima manfaat, akan mendapatkan dana Bansos PKH yang berbeda-beda, tergantung kategori golongan penerima manfaat.
Dikutip dari laman kemensos.go.id, terdapat 7 kategori golongan penerima Bansos PKH, yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial. Berikut daftar orang yang layak menerima Bansos PKH 2024.
- Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Demikian informasi Bansos PKH yang sedang berlangsung penyalurannya sepanjang bulan Agustus 2024. Begitupun persyaratan hingga golongan layak menerima bantuan PKH.
Untuk informasi selengkapnya mengenai pencairan bantuan PKH yang memasuki tahap ketiga, para KPM dapat cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota bisa ikuti saluran WhatsApp Poskota