JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Meski saat ini tengah banyak pencairan bantuan sosial, ternyata masih banyak calon KPM yang gagal dapatkan saldo dana bansos PKH BPNT karena banyak penyebab.
Padahal jika dilihat dari status ekonomi termasuk kriteria yang layak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tersebut.
Ada yang beranggapan bahwa balai desa atau kelurahan tidak adil tidak menjalankan tugas dengan baik, sehingga masyarakat yang benar-benar layak malah tidak dapat bantuan sama sekali.
Padahal, ada beberapa kemungkinan mengapa Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) mereka tidak jadi penerima bansos.
Beberapa penyebabnya bahkan tak disadari, sehingga tidak pernah terdaftar sebagai salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tanpa tercatat sebagai KPM, otomatis masyarakat tersebut tidak bisa melakukan klaim dana bansos Rp400.000 dari bansos BPNT, atau Rp600.000 untuk kategori lansia dari bansos PKH.
Sehingga, saldo dana bansos tersebut tidak bisa didapatkan. Hal ini tentunya harus segera dihindari oleh calon KPM.
3 Penyebab Tak Dapat Saldo Dana Bansos PKH BPNT
Berikut ini adalah 3 penyebab masyarakat miskin yang sebenarnya layak mendapatkan bansos PKH BPNT namun tidak pernah mendapatkannya:
1. Tidak Terdaftar di DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basik data yang digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan penyaluran bansos, baik untuk PKH BPNT, maupun bansos lainnya.
Ini bisa jadi karena minimnya informasi yang didapat terkait pengusulan bansos, sehingga beberapa calon KPM tidak pernah melakukan pengusulan.
Padahal, masyarakat tidak mampu yang tidak pernah mengusulkan bansos di DTKS tidak akan pernah bisa mendapatkan bansos.
2. Keluarga Sering Berpindah Domisili
Bagi keluarga yang sering berpindah-pindah tempat tinggal dan tidak disertai dengan perubahan Kartu Keluarga (KK) akan berakibat sulit untuk melakukan pengusulan dan proses verifikasi.
Jika ingin melakukan perpindahan domisili, hendaknya dipilih tempat untuk menetap dan tinggal, sehingga pemerintah desa/kelurahan dapat melakukan pengusulan bantuan sosial.
Sebab salah satu syarat penting daftar bansos BPNT PKH selain KK adalah Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) sebagai identitas resmi.
3. Status Pekerjaan Wiraswasta
Status pekerjaan yang dimaksud adalah status yang ada di KK. Jika di dalam KK status pekerjaan kepala keluarga adalah wiraswasta, mungkin akan sulit untuk dilakukan pengusulan bantuan sosial.
Pekerjaan yang diperbolehkan untuk pengusulan bansos BPNT PKH adalah berprofesi sebagai nelayan, buruh harian lepas, buruh tani, dan sebagainya.
Sebab, ini menunjukkan berapa besar penghasilan yang didapatkan oleh keluarga, sehingga nantinya dikatakan masuk kategori keluarga miskin atau tidak.
Dari 3 penyebab tak dapat klaim saldo dana bansos PKH BPNT di atas, diharapkan masyarakat dapat mengetahui penyebab selama ini sebuah keluarga tidak pernah mendapatkan bantuan sosial.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.