JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu telah dipilih pemerintah untuk terima bantuan saldo dana Rp400.000 via bansos BPNT tahap empat Agustus 2024.
Saat ini pemerintah telah berhasil menunjuk nama dan NIK e-KTP untuk mendapatkan dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap empat Agustus 2024.
Bansos BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang tidak memiliki kecukupan finansial untuk membeli kebutuhan pokok.
Banyak harga bahan pokok yang setiap waktunya naik di pasaran, sehingga membuat masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya bansos BPNT, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli kebutuhan menggunakan uang yang diberikan oleh pemerintah selama dua bulan sekali.
Total ada enam tahapan pencairan yang dilakukan pemerintah kepada setiap KPM yang terdaftar bansos BPNT 2024.
Setiap tahapnya, KPM akan memperoleh dana Rp400.000 melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Tahapan Pencairan Bansos BPNT
- Pencairan tahap pertama dilakukan bulan Januari hingga Februari 2024.
- Pencairan tahap kedua dilakukan bulan Maret hingga April 2024.
- Pencairan tahap ketiga dilakukan bulan Mei hingga Juni 2024.
- Pencairan tahap keempat dilakukan bulan Juli hingga Agustus 2024.
- Pencairan tahap kelima dilakukan bulan September hingga Oktober 2024.
- Pencairan tahap keenam dilakukan bulan November hingga Desember 2024.
Namun pada tahapan keempat kali ini, KPM hanya dapat melakukan pencairan melalui Bank Himbara saja.
Pasalnya, status pencairan melalui Kantor Pos tidak berubah menjadi SP2D di SIKS-NG.
Masyarakat juga wajib melakukan pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan dana bansos BPNT tahap empat Agustus 2024.
Cara Daftar KKS Online
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).