Klik Link Ini, Cek Bansos PKH Lewat HP, Siap-Siap Saldo Dana Rp600.000 Masuk ke Rekening KKS Anda untuk Pencairan Tahap 3

Kamis 15 Agu 2024, 13:09 WIB
Cek dana bansos PKH Rp600.000 pencairan tahap 3. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek dana bansos PKH Rp600.000 pencairan tahap 3. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pemerintah untuk tahap 3 pencairan Juli, Agustus, dan September 2024.

Pemerintah memberikan bansos PKH kepada nama-nama peserta dengan NIK KTP yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Bansos PKH saat ini sudah dalam tahap 3 pencairan. Oleh karena itu, Anda diimbau untuk segera cek bansos untuk memeriksa status penerimaan.

Untuk kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), pemerintah menyalurkan dana bansos PKH tahap 3 sebesar Rp600.000.

Ada juga beberapa kategori lainnya seperti ibu hamil, balita, dan anak sekolah dengan nominal dana bansos yang bervariasi.

PKH, sebagaimana yang diketahui, merupakan bansos bersyarat dari pemerintah melalui Kemensos RI yang diberikan kepada keluarga miskin atau ekonomi rentan.

Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat mendayagunakan layanan fasilitas yang telah diberikan pemerintah mulai dari aspek kesejahteraan, kesehatan, hingga pendidikan.

Kategori dan Besaran Bansos PKH

Ada tujuh kategori PKH yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan besaran dana yang bervariasi. Berikut rinciannya.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap 
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Pencairan saldo dana bansos PKH dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di bank penyalur BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Sementara bagi KPM yang belum memiliki rekening, pencairan dana bansos dilakukan di Kantor Pos setempat.

Namun, berdasarkan update terbaru per Agustus 2024 ini, pencairan bansos melalui Kantor Pos akan dialihkan ke rekening KKS Merah Putih.

Aturan baru ini akan diterapkan secara bertahap di setiap daerah. Nantinya, KPM yang belum memiliki rekening KKS, akan dibuatkan buku tabungan yang baru.

Cek Bansos PKH Lewat HP

Pemeriksaan dana bansos PKH yang masuk untuk tahap 3, kini bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan HP atau perangkat elektronik lain yang memadai.

Berikut ini panduan cek bansos PKH lewat HP yang dikutip Poskota dari laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  1. Buka browser di HP, misalnya Chrome atau browser bawaan
  2. Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
  4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan identitas KTP
  5. Masukkan kode captcha dengan benar
  6. Klik tombol 'Cari Data'

Syarat Penerima PKH

Bagi pembaca yang ingin mendapat bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendafar. Berikut poin-poinnya.

  • WNI dengan identitas KTP
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di kelurahan setempat
  • Bukan anggota ASN, TNI, ataupun Polri
  • Belum menerima bantuan lai seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kemensos RI

Apabila Anda telah memenuhi syarat penerima PKH, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau offline di kantor desa/kelurahan setempat.

Setelah Anda terverifikasi sebagai KPM bansos PKH, dana akan diterima berdasarkan jadwal pencairan seperti pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Disclaimer: Artikel ini hanya memberikan informasi seputar cara memeriksa bansos PKH hingga syarat mendapatkannya. Info lebih lanjut bisa Anda hubungi pihak terkait di masing-masing daerah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update