Segera cek nama Anda, apakah terdata sebagai penerima saldo dana gratis Rp400.000 dari Bansos BPNT (Pixabay/IqbalStock)

EKONOMI

Cek Informasinya! Saldo Dana Gratis Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 4 Bulan Agustus 2024 Akan Segera Cair, Begini Cara Mengetahuinya

Kamis 15 Agu 2024, 03:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 Agustus 2024 akan segera dicarikan, untuk mengetahui informasinya, coba lakukan ini.

Saldo dana gratis Rp400.000 dari Bansos BPNT, merupakan program untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat.

Bagi mereka yang mendapatkan manfaat dari Bansos BPNT, akan menerima bantuan Rp200.000 per bulannya.

Bansos BPNT, akan dicarikan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI, atau kantor pos terdekat dengan domisili penerima.

Biasanya pencairan Bansos saldo dana gratis dari BPNT, akan dilakukan setiap per dua bulan, atau per tiga bulan sekali.

Berikut cara mengetahui penerima manfaat dari Bansos BPNT 2024.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Lalu isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.

3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

4. Ketik kode yang ditampilkan untuk verifikasi.

5. Lalu Klik 'Cari Data'

Bansos BPNT merupakan, salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu.

Dengan adanya Bansos BPNT, diharapkan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan untuk hidup sehari-hari.

Jika Anda ingin mendapatkan Bansos BPNT, cermati dulu syaratnya.

1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng

2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan

3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya

4. Dari Keluarga tidak mampu

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisBansos BPNTcara mengecek penerima Bansos BPNT

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor