Nama Anda Pemilik NIK KTP Terdaftar Masuk SP2D, Saldo Dana BPNT Rp400.000 Pemerintah Cair Sejak Rabu 14 Agustus 2024, Cek ATM BRI, BNI, BSI dan Mandiri

Rabu 14 Agu 2024, 23:58 WIB
Saldo dana Bansos BPNT Rp400.000 cair untuk pemilik NIK KTP terdaftar di SP2D hari ini. Selamat! (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Saldo dana Bansos BPNT Rp400.000 cair untuk pemilik NIK KTP terdaftar di SP2D hari ini. Selamat! (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama Anda pemilik NIK KTP terdaftar masuk ke dalam data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), saldo Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 dari pemerintah telah cair.  Simak informasi dalam artikel ini selengkapnya.

Pada hari ini, Rabu, 14 Agustus 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah memulai pencairan bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024.

Bantuan ini disalurkan sebesar Rp400.000 per bulan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Bantuan BPNT ini merupakan bagian dari program bantuan reguler yang dikawal langsung oleh Kemensos. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan tersebut ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nama-namanya tercatat di data SP2D. 

Bagi KPM yang sebelumnya belum menerima saldo dana BPNT, sangat disarankan untuk memeriksa saldo kartu KKS Merah Putih. 

Ada kemungkinan bahwa saldo Rp400.000 untuk bantuan BPNT sudah cair dan tersedia di kartu KKS masing-masing.

Cek Status di SIKS NG

Untuk memastikan apakah KPM masih berhak menerima bantuan BPNT untuk periode Juli dan Agustus 2024, langkah pertama adalah mengecek status di aplikasi SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). 

Jika tidak tercantum dalam data SP2D, maka bantuan tidak akan dicairkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk memeriksa status mereka melalui aplikasi SIKS NG.

Jika ada pertanyaan atau kesulitan terkait pengecekan status bantuan, KPM dapat bertanya kepada operator SIKS NG yang ada di desa mereka atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. 

Informasi yang diperoleh akan menunjukkan apakah mereka masih layak atau tidak sebagai penerima bantuan sosial sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Berita Terkait

News Update