Selamat, Anda Berhak Cairkan Saldo Dana Bansos PKH Rp400.000 Juli-Agustus yang Masuk ke KKS Bank Himbara, Simak Caranya di Sini!

Rabu 14 Agu 2024, 11:46 WIB
Simak cara mencairkan saldo dana bansos PKH Rp400.000 yang resmi masuk KKS Anda. (kemensos)

Simak cara mencairkan saldo dana bansos PKH Rp400.000 yang resmi masuk KKS Anda. (kemensos)

Berikut ini cara mudah anda untuk pengecekan saldo dana Bansos PKH via ATM sesuai KKS terdekat.

  • Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda
  • Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda
  • Pilih menu cek saldo pada layar, lalu jumlah uang akan bertambah jika saldo dana bansos PKH telah masuk
  • Cetak bukti transaksi jika Anda memerlukan bukti fisik pencairan saldo dana

Untuk mempermudah prosesnya, Anda bisa memanfaatkan layanan digital yang dikeluarkan oleh perbankan disebut seperti Mobile Banking yang dapat diakses menggunakan HP atau perangkat elektronik lainnya.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH

Berikut ini cara yang saya lakukan untuk mencairkan saldo dana Baksos PKH alokasi Juli dan Agustus melalui ATM terdekat.

  • Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda
  • Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda
  • Lalu, Masuk ke menu pengambilan uang, tulis nominal yang ingin dicairkan
  • Uang saldo dana bansos bisa langsung Anda terima

Pastikan anda memanfaatkan bantuan gratis dari pemerintah ini dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Saldo dana sebesar Rp400.000 langsung anda miliki setelah resmi disalurkan oleh Kemensos kepada rekening KKS Anda.

Dana bansos PKH ini bertujuan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Jadi pastikan Anda mencairkan dana tersebut secepat mungkin dan menggunakannya untuk keperluan yang mendesak.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mencairkan saldo Rp400.000 dengan mudah dan tanpa hambatan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update