Berikut ini penjelasan mengenai kategori KPM yang tak bisa klaim saldo dana bansos BPNT meski tunjukkan NIK KTP. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PKH Tak Lagi Diterima oleh KPM Kategori Ini Meski Telah Tunjukkan NIK KTP, Siapa Saja?

Rabu 14 Agu 2024, 23:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyaluran bansos PKH saat ini masih dilakukan. Namun ternyata, KPM kategori ini tidak lagi bisa dapat saldo dana gratis dari pemerintah tersebut.

Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memindahkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) dari Kantor Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Karenanya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bansos PKH lewat Kantor Pos akan mulai mendapat KKS. Hal ini pun berlaku untuk penyaluran bansos tahap selanjutnya.

Di beberapa daerah diketahui sudah mulai dilakukan pembagian undangan untuk perubahan penyaluran dari Kantor Pos ke KKS.

Namun ternyata, meski ada peralihan penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH, namun tetap ada kategori KPM tertentu yang penyaluran bansosnya dihentikan sepenuhnya oleh Kemensos.

Baik sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos PKH atau bansos BPNT, semua saldo dana bansos yang diberikan akan dihentikan.

Hal ini tetap berlaku meski kelompok ini telah menunjukkan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) sebagai persyaratan

Golongan KPM yang Tak Bisa Lagi Terima Bansos PKH

Berikut adalah beberapa golongan KPM yang tak lagi bisa menerima saldo bansos PKH maupun BPNT dari Kemensos:

1. Alamat dan Penerima Tidak Ditemukan

Alamat yang terdaftar tidak dapat ditemukan. Ini menunjukkan bahwa penerima tidak berada di lokasi yang seharusnya.

Selain itu, penerima tidak bisa ditemukan saat diverifikasi. Ini bisa terjadi karena penerima sudah pindah atau tidak lagi tinggal di lokasi terdaftar.

2. Meninggal Dunia

Penerima bantuan telah meninggal dunia tak bisa lagi dapat saldo dana bansos PKH. Namun, ini bisa diteruskan jika ada anggota keluarga lain yang terdaftar sebagai pengganti.

3. ASN, Keluarga, dan Pensiunan

Jika penerima bekerja sebagai aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri, tidak bisa lagi jadi penerima bansos. Status ini menunjukkan penerima sudah memiliki penghasilan tetap dan cukup.

Selain itu, anggota keluarga aparatur negara juga tidak bisa klaim saldo dana bansos. Karena adanya penghasilan tetap di dalam keluarga yang mengurangi kelayakan mendapatkan bansos.

Ini juga berlaku bagi pensiunan aparatur negara, baik dari ASN, TNI, atau Polri. Sebab sebagai pensiunan, mereka sudah mendapatkan penghasilan rutin yang tetap.

4. Guru Sertifikasi

Jika telah bekerja sebagai guru yang telah mendapatkan sertifikasi, maka golongan ini tak bisa dapat bansos PKH.

Dengan tunjangan sertifikasi ini, guru memiliki penghasilan yang dianggap telah memadai.

5. Bekerja sebagai Tenaga Kesehatan

Profesi ini umumnya memberikan penghasilan yang cukup, sehingga penerima tidak lagi memenuhi syarat untuk dapat saldo dana bansos.

6. Penghasilan di Atas UMP/UMK

Penerima yang memiliki penghasilan melebihi upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK), seseorang dianggap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

7. Pengurus atau Pemilik Perusahaan

Jika menjadi pengurus atau pemilik suatu Perusahaan makan akan tertolak sebagai penerima bansos. Hal ini menunjukkan adanya sumber pendapatan yang signifikan.

8. Perangkat Desa

Jabatan ini biasanya disertai dengan penghasilan rutin. Hal ini membuat mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos PKh.

9. Sudah Terima Bansos Lain

Karena sudah menerima bantuan lain selain dari Kemensos, mereka tidak diizinkan menerima bansos tambahan.

10. Sudah Tidak Nifas

Syarat penerima bansos PKH Rp3.000.000 salah satunya adalah ibu hamil atau nifas. Jika fase itu telah terlewati, maka saldo dana bansos otomatis dicabut.

Itulah beberapa kategori KPM yang tak lagi termasuk sebagai penerima bansos PKH dari Kemensos dan tidak dapat sejumlah saldo dana, meski telah menunjukkan NIK KTP.

Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHSaldo danaNIK KTP

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor