JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama Anda pemilik NIK KTP terdaftar masuk ke dalam data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), saldo Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 dari pemerintah telah cair. Simak informasi dalam artikel ini selengkapnya.
Pada hari ini, Rabu, 14 Agustus 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah memulai pencairan bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024.
Bantuan ini disalurkan sebesar Rp400.000 per bulan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Bantuan BPNT ini merupakan bagian dari program bantuan reguler yang dikawal langsung oleh Kemensos.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan tersebut ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nama-namanya tercatat di data SP2D.
Bagi KPM yang sebelumnya belum menerima saldo dana BPNT, sangat disarankan untuk memeriksa saldo kartu KKS Merah Putih.
Ada kemungkinan bahwa saldo Rp400.000 untuk bantuan BPNT sudah cair dan tersedia di kartu KKS masing-masing.
Cek Status di SIKS NG
Untuk memastikan apakah KPM masih berhak menerima bantuan BPNT untuk periode Juli dan Agustus 2024, langkah pertama adalah mengecek status di aplikasi SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Jika tidak tercantum dalam data SP2D, maka bantuan tidak akan dicairkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk memeriksa status mereka melalui aplikasi SIKS NG.
Jika ada pertanyaan atau kesulitan terkait pengecekan status bantuan, KPM dapat bertanya kepada operator SIKS NG yang ada di desa mereka atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Informasi yang diperoleh akan menunjukkan apakah mereka masih layak atau tidak sebagai penerima bantuan sosial sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Pemerintah mencairkan bantuan BPNT sebesar Rp400.000 alokasi bulan Juli dan Agustus 2024 sebagai upaya untuk mendukung kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Dengan pengecekan yang tepat dan komunikasi dengan pihak terkait, diharapkan KPM dapat memperoleh bantuan ini dengan lancar dan memanfaatkannya untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Panduan Mendaftar sebagai Penerima Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini akan dipaparkan cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan pemerintah dengan menggunakan nomor HP melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti oleh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, sebagaimana disebutkan dalam laman Indonesia.go.id:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Mulailah dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau di App Store untuk pengguna iOS.
2. Registrasi dan Buat Akun Baru
Setelah aplikasi berhasil diunduh, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Pastikan Anda mengisi informasi pribadi secara lengkap dan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
Validitas dan keakuratan data sangat penting untuk kelancaran proses. Jika tidak, Anda mungkin menghadapi kesulitan saat pencairan dana bantuan dilakukan oleh pemerintah.
3. Masuk ke Beranda Aplikasi
Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, cari opsi "Daftar Usulan" dan klik pada pilihan tersebut.
4. Tambah Usulan Baru
Untuk memulai proses pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.
5. Pilih Jenis Bantuan
Pada langkah ini, pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah semua langkah di atas selesai, langkah terakhir adalah menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.