JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rezeki saldo dana gratis hingga Rp1,8 juta dari subsidi bantuan sosial (bansos) cair ke dompet elektronik KPM mulai hari ini. Cek informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Jelang perayaan HUT RI yang ke-79, pemerintah terlihat masih menyalurkan sejumlah program bansos kepada masyarakat yang NIK KTP dan namanya terverifikasi sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Setelah penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi Juli dan Agustus 2024 diselesaikan, muncul informasi penting mengenai pencairan saldo dana bantuan di tiga bank yang ditujukan khusus untuk KPM dari golongan tertentu.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diketahui telah dimulai sejak akhir Juli 2024 dan hingga kini proses pencairan masih terus berjalan.
Untuk KPM yang belum mendapatkan saldo dana bansos hingga akhir Agustus atau September, sangat direkomendasikan untuk memeriksa status bansos di operator desa atau meminta bantuan dari pendamping sosial setempat.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah bantuan berupa saldo dana gratis tersebut masih dapat disalurkan atau sudah tidak lagi memenuhi syarat dari pemerintah daerah.
Usai pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT, terdapat berita gembira bagi para KPM yang masih menunggu bantuan tambahan dari pemerintah.
Sebuah surat resmi yang diterbitkan pada 5 Agustus 2024 lalu memberikan informasi penting terkait penyaluran saldo dana dari bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
Surat tersebut diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, serta kepada para pemimpin bank penyalur, yaitu Bank BSI, Bank BRI, dan Bank BNI.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penyaluran dana PIP tahun 2024 telah dilaksanakan untuk siswa-siswi di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan juga untuk mereka yang mengikuti pendidikan khusus dan kesetaraan.
Untuk para peserta didik yang sudah mengaktifkan rekening simpel sampai dengan 30 Juni 2024 terpantau telah menerima pencairan bantuan PIP berupa saldo dana gratis.
Besaran saldo dana yang diterima oleh KPM terverifikasi menerima bansos PIP sangat bervariasi, diantaranya:
- SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA/SMK: Rp1,8 juta
Proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) melibatkan tiga bank penyalur: Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BSI, di mana pilihan bank bergantung pada jenjang pendidikan dan wilayah penerima.
Proses pemindahbukuan dana, yang mengalihkan uang dari rekening penyalur ke rekening penerima, harus diselesaikan selambat-lambatnya pada 12 Agustus 2024.
Terhitung mulai hari ini, 13 Agustus 2024, pencairan dana bantuan sudah dapat dilakukan oleh peserta didik dan orang tua/wali di bank yang ditunjuk.
Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota diminta untuk menginformasikan kepada sekolah-sekolah mengenai penyaluran dana PIP, serta memastikan bahwa informasi tersebut diteruskan kepada peserta didik serta orang tua atau wali.
Jika ada orang tua yang mendapati bahwa dana PIP telah dicairkan namun belum mendapatkan informasi dari sekolah, mereka disarankan untuk menunjukkan bukti berupa screenshot dari laman si Pintar (pip.kemdikbud.go.id) kepada pihak sekolah.
Laporan terbaru menunjukkan bahwa saldo dana gratis dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk beberapa KPM telah berhasil dicairkan ke dalam rekening ataupun dompet elektronik.
Untuk jenjang SD, dana yang diterima adalah sebesar Rp450.000, sementara untuk jenjang SMA/SMK, jumlahnya mencapai Rp1,8 juta.
Oleh karena itu, disarankan kepada orang tua yang anaknya termasuk dalam daftar nominasi penerima PIP tahun 2024 untuk segera memeriksa rekening simpel atau kartu ATM guna memastikan apakah dana tersebut sudah diterima.
Demikian informasi mengenai pencairan saldo dana gratis dari subsidi bantuan sosial menjelang HUT RI ke-79. Semoga informasi ini bisa memberikan manfaat yang maksimal untuk Anda semua.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.