JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp300.000 hingga Rp900.000 dari subsidi lima bantuan sosial (bansos) pemerintah bakal cair ke dompet elektronik Anda.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nomor induk kependudukan atau NIK KTP dan namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa segera klaim saldo dana bansos secara serentak di bulan Agustus 2024 ini.
Sejumlah program bantuan pemerintah seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Beras 10 Kg, dan BLT Dana Desa alokasi Agustus 2024 terpantau telah disalurkan kepada KPM.
Dilansir dari saluran YouTube Dunia Bansos, jumlah bantuan saldo dana subsidi bantuan sosial yang cair berkisar dari Rp225.000 hingga Rp3,88 juta, dengan berbagai jenis program bansos yang didistribusikan.
Di bulan Agustus ini, pencairan bansos PKH, BPNT, dan PIP sudah dimulai. Program Indonesia Pintar (PIP) yang proses aktivasi rekeningnya telah dilakukan sebelumnya kini mulai disalurkan.
Meski begitu, tak sedikit KPM yang bertanya mengenai besaran saldo dana yang akan diterima oleh mereka pada bulan Agustus 2024 ini. Banyak yang bertanya mengapa anak SMP hanya menerima Rp375.000 alih-alih jumlah yang biasa yaitu Rp750.000.
Sebenarnya, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dibayarkan dalam satu kali untuk satu tahun atau dibagi per semester.
Bila dibayar per semester, jumlah yang diterima adalah setengah dari total tahunan. Dengan demikian, Rp375.000 per semester untuk SMP, sehingga total tahunan tetap Rp750.000
Hal yang sama berlaku untuk bantuan PIP di jenjang pendidikan lainnya:
- SD: Total Rp450.000 per tahun, dibagi dua kali pembayaran masing-masing Rp225.000.
- SMA/SMK: Total Rp1,8 juta per tahun, dibagi dua kali pembayaran masing-masing Rp900.000.
Bantuan sosial tambahan, seperti Cadangan Beras Pemerintah (CBP), juga telah disalurkan kembali. Alokasi bantuan ini adalah 10 kg beras setiap dua bulan, dan program ini akan berlanjut hingga bulan Desember.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah mulai cair. Di beberapa daerah, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp900.000 untuk periode tiga bulan, Rp600.000 untuk dua bulan, atau Rp300.000 setiap bulan.