JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dana pendidikan senilai Rp1,8 juta dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa didapatkan dengan mengetahui panduang lengkap untuk mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
PIP menjadi salah satu inisiatif yang dikeluarkan pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka.
Melalui bantuan ini, siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK baik pendidikan formal maupun pendidikan paket, bisa mendapatkan dana pendidikan ini yang bisa
digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah.
Adapun dana bansos ini diberikan kepada siswa dengan kriteria berstatus sebagai siswa aktif di jenjang pendidikan SD, SMP, atau SMA/SMK yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kemudian siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT.
Tak hanya itu, bantuan dana pendidikan ini juga bisa didapatkan bagi siswa yang Drop Out (DO) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan sekolah, anak panti asuhan, anak dari korban musibah, anak dari 3 bersaudara yang tinggal satu rumah.
Semua kriteria tersebut dibuktikan bahwa siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan dibuktikan adanya surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa.
Untuk bisa mendapatkan dana bantuan dari Kemendikbud ini, tentunya siswa perlu didaftarkan melalui sekolah sehingga datanya bisa diverifikasi oleh tim penyelenggara dan baru bisa ditetapkan sebagai penerima PIP.
Bagi Anda yang membutuhkan infomasi terkait pendaftaran bantuan PIP Kemendikbud, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Melakukan Pendaftaran melalui Sekolah
1. Konsultasi dengan pihak sekolah, dimana siswa atau orang tua/wali siswa harus menghubungi pihak sekolah, khususnya bagian tata usaha atau bagian kesiswaan untuk menanyakan prosedur pendaftaran PIP.
2. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada, surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
dari kelurahan atau desa, fotokopi rapor atau hasil belajar terakhir, fotokopi akta kelahiran, dan surat permohonan bantuan PIP yang ditandatangani oleh orang tua/wali.
3. Setelah semua dokumen lengkap, segera serahkan berkas tersebut ke sekolah agar pihak sekolah dapat memverifikasi data dan melakukan input data ke dalam sistem Dapodik.
Setelah data diinputkan oleh sekolah, pihak penyelenggara akan melakukan proses verifikasi data siswa yang diajukan oleh sekolah. Jika siswa memenuhi syarat dan
terdaftar dalam Dapodik sebagai calon penerima bantuan, maka siswa tersebut akan ditetapkan sebagai penerima PIP.
Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima PIP, maka dana bantuan akan disalurkan melalui rekening Bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu Bank BNI, BRI, atau Mandiri.
Cara Mengecek Penerima Bansos PIP
Jika ingin mengetahui kepesertaan penerima bansos PIP bisa dilakukan melalui situs pip.kemendikbud.go.id seperti cara berikut ini:
1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Isikan NISN dan NIK siswa
3. Tuliskan hasil jawaban penjumlahan yang diberikan
4. Klik 'Cek Penerima'
5. Status penerima pun akan ditampilkan
Perlu diketahui bahwa besaran dana bansos PIP ini diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan. Dana PIP harus digunakan secara bijak untuk keperluan pendidikan seperti pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, atau biaya transportasi.
Berikut besaran dana bansos PIP yang akan diterima oleh siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan:
Sekolah Dasar (SD)
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000, karena hanya menjalani satu semester
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000, karena hanya menjalani satu semester
Sekolah Menengah Atas (SMA)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp900.000, karena hanya menjalani satu semester
Untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan ekonomi, PIP hadir untuk memberikan bantuan kepada anak-anak dari keluarga miskin.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP bisa mendaftar dan memanfaatkannya dengan baik untuk menunjang pendidikan mereka.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.