JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Pemerintah Pusat secara resmi telah menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH Rp500.000 ke KKS dari beberapa pihak Bank Himbara.
Cek informasi lengkap dan langkah pencairannya di sini untuk memastikan bantuan tersebut sudah masuk ke rekening Anda.
Nominal saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp500.000 tersebut disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan ibu hamil serta balita usia 0 sampai 6 tahun.
Melansir dari channel YouTube Diary Bansos mengatakan bahwa pemerintah pusat yang diwakili oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sudah merubah status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada tahap akhir.
Terhitung sejak 31 Juli 2024 Kemensos telah merubah status penyaluran uang gratis kepada KPM menjadi Standing Instruction (SI) atau pemindahbukuan.
Proses pencairan saldo dana Bansos PKH alokasi Juli dan Agustus juga telah dilakukan oleh sejumlah pihak penyalur utama yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (himbara).
Pihak Penyalur Saldo Dana Bansos PKH
Proses pencairan saldo dana Bansos PKH murni periode Juli dan Agustus telah dilakukan oleh pihak penyalur utama terkait.
Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan lembaga penyalur yang pertama kali melakukan pencairan kepada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM pada 31 Juli 2024.
Disusul oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI) yang menyalurkan bantuannya pada 2 Agustus 2024. Ditutup oleh Bank Mandiri pada 7 Agustus 2024.
Menurut penjelasan dari Diary Bansos, hingga saat ini proses pencairan dana bansos PKH sudah mencapai 85 persen dan akan terus lakukan secara berkala.
Jadi jika pada status penerimaan pada akun SIKS-NG telah mencapai status SI, maka saldo dana banso PKH akan segera masuk ke rekening KKS Anda.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Pemerintah pusat melalu Kemensos, menetapkan nominal saldo dana bansos PKH murni untuk alokasi Juli dan Agustus.
Penggolongan ini dilakukan untuk usaha pemberdayaan kepada masyarakat di Indonesia meliputi sektor pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan sosial.
Berikut ini rincian lengkap seluruh golongan KPM yang berhak menerima uang gratis dari pemerintah ini.
- Peserta Didik Sekolah Dasar (SD): Rp150.000
- Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp250.000
- Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp333.333
- Lansia diatas usia 60 tahun: Rp400.000
- Penyandang disabilitas ringan dan berat: Rp400.000
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000
- Anak balita usia 0 sampai 6 tahun: Rp500.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000
Langkah Pencairan Saldo Dana Bansos PKH
Jika Anda telah menerima pencairan saldo dana bansos PKH dari pemerintah pusat, berikut ini langkah melakukan pencairan saldo dana.
- Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda
- Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda
- Lalu, Masuk ke menu pengambilan uang, tulis nominal yang ingin dicairkan
- Uang saldo dana bansos bisa langsung Anda terima
Jika anda telah menerima saldo dana Bansos PKH Rp500.000 dari Kemensos, segeralah cairkan dan manfaatkan dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Lakukan pengecekan secara berkala melalui gerai ATM terdekat atau memanfaatkan layanan digital yaitu Mobile Banking yang telah disediakan oleh beberapa pihak penyalur.
Dengan langkah-langkah di atas, Anda bisa segera mencairkan Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 yang telah disalurkan ke rekening KKS Anda.
Pastikan untuk mengikuti setiap prosedur dengan benar agar bantuan ini bisa segera Anda manfaatkan. Salam sejahtera bagi kita semua.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.