JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) cara mudah daftar bansos PKH 2024 untuk klaim dana subsidi hingga Rp500.000 per tahap. Simak selengkapnya di sini.
Saat ini, Program Keluarga Harapan (PKH) telah masuk tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 lewat KKS bank penyalur dan Kantor Pos alokasi Juli-September 2024.
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kemensos tahun ini tengah menyalurkan berbagai bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Program bansos ini bertujuan untuk mensejahterakan dan menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
Salah satu bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berbeda dari bansos lainnya, bansos PKH memiliki beberapa kategori penerima yang dibagi menjadi tiga komponen yakni komponen kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.
Dari kategori penerima itu, setiap KPM akan menerima jumlah atau nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan kategori penerima.
Lantas, bagaimana cara bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan NIK KTP anggota keluarga dalam PKH 2024? Simak selengkapnya di sini.
Cara Daftar PKH 2024
Adapun cara mudah untuk mendaftar bansos PKH 2024 bisa lewat Hp, sebagai berikut:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
- Jika telah terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun 'Buat Akun Baru'.
- Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor ponsel aktif.
- Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Kemudian isi identitas diri dan data anggota keluarga.
- Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos 'PKH' dan daftar.
- Anda hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah.
Saat menunggu beberapa waktu, Anda akan diinformasikan terkait diterima atau tidaknya data Anda untuk menjadi penerima PKH 2024.
Cek Penerima PKH Juli 2024
Untuk mengetahui status penerima PKH 2024, Anda dapat memeriksanya melalui laman resmi Kemensos secara mandiri, sebagai berikut:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH atau tidak.
Syarat Daftar PKH 2024
Untuk mendaftar PKH 2024, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Nama penerima tercantum dalam DTKS Kemensos.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah seperti
- Desa/Kelurahan.
- Tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiuanan PNS, TNI/Polri atau karyawan aktif BUMN/BUMD.
Kategori Penerima PKH 2024
Berikut ini tujuh kategori penerima PKH Juli-Agustus 2024 melalui KKS di bank Himbara:
- Ibu hamil/nifas : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI