Dana Bansos PKH Bulan Agustus 2024 Senilai Rp400.000 Cair! Cek NIK KTP dan Proses Pencairannya

Senin 12 Agu 2024, 13:27 WIB
Dana Bansos Agustus 2024 Segera Cair (Google)

Dana Bansos Agustus 2024 Segera Cair (Google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda tercatat untuk menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 periode Juli-Agustus 2024. Simak langkah-langkah pencairannya di sini.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), NIK KTP Anda kini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 3 untuk bulan Juli-Agustus 2024. Segera cek status penerimaan Anda sekarang juga.

Jika Anda masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, lakukan pengecekan apakah Anda telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan yang disalurkan kepada KPM berjumlah Rp400.000 untuk periode dua bulan Juli dan Agustus.

Dalam satu tahun, total dana yang diberikan adalah Rp2.400.000, dengan setiap tahap pencairan sebesar Rp600.000.

Penerima dana bansos ini dibatasi pada dua kategori, yaitu lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Dana yang diterima akan memiliki jumlah yang sama bagi kedua kategori ini.

Anda dapat mencairkan dana ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Pastikan untuk memanfaatkan bantuan sosial ini dengan baik.

Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial PKH secara bertahap. Bagi Anda yang belum menerima, harap bersabar, karena proses distribusi tidak dapat dilakukan sekaligus dalam waktu singkat.

Cara Mengecek Status Penerimaan Dana Bansos PKH Rp400.000


Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 3, ikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos: Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.

Masukkan Data NIK KTP: Pada halaman utama, masukkan nomor NIK KTP Anda, nama lengkap sesuai KTP, dan pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

Berita Terkait

News Update