JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siap-siap keluarga penerima manfaat (KPM) di 2 daerah ini sudah menerima undangan pencairan PKH BPNT di PT POS Indonesia, bagaimana dengan daerah Anda?
Pencairan bansos dari pemerintah hadir kembali dan KPM akan segera menerima pencairan melalui bank penyalur.
Diantaranya ada 2 jenis bansos yang di bulan Agustus 2024 ini dipastikan cair, yakni PKH dan BPNT.
PKH adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikirimkan melalui rekening dalam bentuk tunai. Nominalnya sendiri bervariasi mulai Rp225.000-Rp750.000 per tahap.
Bansos PKH ini dipastikan masuk periode salur tahap 3 bulan ini, yakni alokasi 3 bulan mulai Juli-Agustus-September 2024.
Ada beberapa wilayah yang sudah menerima pencairan dan mendapatkan undangan pencairan untuk PKH tahap 3 ini.
Kemudian bansos kedua yang juga dipastikan cair pada bulan Agustus 2024 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos BPNT ini diterima sebesar Rp400.000 pada periode salur tahap 4, yakni pencairan bulan Juli-Agustus 2024.
Sebelumnya banyak masyarakat yang menantikan pencairan BPNT tahap 4 ini di bulan Juli, namun baru di awal Agustus ini saldo dana bansos masuk ke rekening bank himbara dan kantor POS.
Dari informasi yang beredar, 2 wilayah yang sudah mendapatkan pencairan saldo dana bansos PKH adalah Aceh dengan rekening bank himbara di BSI, kemudian pencairan di Bengkulu dengan KKS BNI.
Selain itu beberapa wilayah lainnya juga telah melaporkan pencairan bansos BPNT masuk ke rekening BNI dan BRI seperti dalam unggahan @info Bansos PKH melalui Facebook dimana dipastikan PKH sudah cair semua.
Masyarkat silahkan cek rekening secara berkala, bisa jadi penyaluran PKH BPNT ini memang dilakukan bertahap untuk masing-masing KPM.
Jika saldo dana bansos telah diterima, pastikan Anda membawa dokumen wajib yakni KTP dan KK untuk penerimaan bantuan dari pemerintah.
Syarat Penerima Bansos Pemerintah
Penting bagi masyarakat memperhatikan ada syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi penerima bansos dari pemerintah.
Langkah ini ditujukan penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan dana yang diperoleh tidak disalahgunakan. Pastikan Anda memenuhi syarat berikut ini untuk menjadi penerima manfaat bansos pemerintah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
- Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Cara Cek Data KPM Bansos
Pemerintah menyediakan platform resmi untuk pengecekan status penerimaan bansos, yakni melalui website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara untuk melihat data KPM juga ditembuh dengan langkah-langkah yang mudah, yakni menggunakan data wilayah pencairan dan nama lengkap sesuai KTP. Begini caranya:
- Buka website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah pencairan mulai dari nama Desa, Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi.
- Masukkan nama lengkap yang tercantum di KTP.
- Beri tanda centang pada captcha di laman situsnya.
- Klik tombol Cari Data untuk menemukan informasi KPM bansos.
- Selesai, info KPM akan langsung ditampilkan di layar.